Megawati Kritik Lagi UKT, Minta Anggaran Bansos Dipakai untuk Sekolah

Ade Rosman
5 Juli 2024, 13:02
megawati, ukt, bansos
PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Rakernas PDIP, Jakarta, Minggu (26/5). Foto: PDIP
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung polemik uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi yang belakangan ramai diperbincangkan.

Hal itu diucapkan Megawati saat membuka acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP, di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7). Presiden ke-5 RI itu mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan bantuan pada masyarakat untuk biaya pendidikan.

"Ini urusan sekolah saja heboh. Apa urusan apa itu? (UKT). Opo itu yo? (Uang kuliah tunggal), lah iyo opo to yo, mbok ya sudah bayarin ae, ngopo to yo. Apa enggak iso sih?" Kata Megawati di depan para kader PDIP.

Megawati lalu mengungkit pengalamannya sebagai Presiden. Ia mengatakan, jika tak ada dana untuk biaya sekolah masyarakat, maka bisa memangkas alokasi dana untuk bantuan sosial.

"Kalau saya, sorry, karena saya pernah Presiden, kalau untuk sekolah, saya kurangi yang namanya bansos. Tidak boleh? Boleh," kata Megawati.

Megawati menyebut, permasalah yang ada berada pada pengaturan skala prioritas. Menurutnya, kepentingan untuk sekolah semestinya diutamakan.

"Tinggal siapa duluan, telur apa ayam, kayak begitu. Betul apa enggak?" kata dia. 

Ini bukan pertama kalinya Megawati mengkritik wacana kenaikan UKT. Bulan lalu, Megawati mengatakan pemerintah seharusnya bisa menyediakan pendidikan gratis untuk masyarakat.

"Kenapa tidak ada hitungannya, anak-anak yang tidak punya itu harus dibiayai. Kenapa kayaknya tidak ada. Semua dimahalkan," kata Megawati di Rakernas V PDIP di Jakarta, Jumat (24/5).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membatalkan rencana kenaikan UKT. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal kenaikan UKT bagi seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) akan mulai berlaku tahun depan.

Jokowi mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi masih terus mengkaji rumusan penyesuaian biaya UKT di tiap-tiap perguruan tinggi negeri.

"Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan Jakarta pada Senin (27/5).

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...