Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Terburuk Kelima di Dunia

Ira Guslina Sufa
15 Juli 2024, 07:09
kualitas udara
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Masjid Istiqlal yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi (15/7) masuk kategori tidak sehat. Kondisi mutu udara Jakarta ini menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 155. Angka ini masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 61 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesehatan dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Merujuk WHO, kategori tidak sehat terjadi saat kualitas udaranya berdampak buruk bagi kelompok sensitif. Situasi ini dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.

Adapun kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Meski demikian kondisi ini berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Selanjutnya kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan. Pada situasi ini tidak ada pengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299. Pada situasi ini kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Kategori terakhir adalah  berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Lahore, Pakistan di angka 198. Urutan kedua ada Kinshasa, Kongo di angka 186. Selanjutnya urutan ketiga Dubai, Uni Emirat Arab di angka 169 diikuti urutan keempat Shanghai, China di angka 161. Barulah urutan kelima Jakarta, Indonesia di angka 155.

Sebelumnya, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan bahwa alat yang digunakan untuk memantau kualitas udara telah teruji dan sudah masuk Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023. Alat yang digunakan merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.

Menurut Asep penggunaan standar pengukuran diperlukan untuk memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...