Jokowi Temui Investor UEA Bahas IKN Usai Terbitkan Aturan Baru HGU
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bertolak ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada Selasa (16/7). Salah satu agenda Jokowi menindaklanjuti tawaran investasi di Ibu Kota Negara (IKN) kepada para pengusaha di UEA.
Jokowi dijadwalkan bertemu dengan Kepala Negara UEA sekaligus Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan alias MBZ di Qasr Al Watan. “Presiden Jokowi dijadwalkan bertemu Presiden MBZ di Istana,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana lewat pesan singkat WhatsApp pada Senin (15/7).
Selain itu, Jokowi akan menemui pimpinan Emaar Properties, Mohamed Ali Rashed Alabbar. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti minat Mohamed Ali Rashed Alabbar ihwal rencana penanaman modal di IKN.
Emaar Properties merupakan perusahaan pengembang real estate dari UEA yang terlibat dalam proyek-proyek seperti menara Burj Khalifa dan Dubai Mall. “Tanggal 15 Juli dan 16 Juli 2024, Presiden Jokowi ke Abu Dhabi untuk menindak lanjuti kunjungan Ali Rashed Alabbar,” kata Basuki di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pemilik gedung pencakar langit Burj Khalifa Uni Emirat Arab, Mohamed Ali Rashed Alabbar sebelumnya telah mengunjungi IKN Nusantara pada 26 Mei 2024 lalu."Pimpinan Emaar, perusahaan properti berskala global dari UEA melihat langsung progres pembangunan di IKN bersama Kepala OIKN, Menteri BUMN dan pejabat lainnya," kata juru bicara OIKN Troy Pantouw, ketika itu.
Kunjungan Jokowi menindaklanjuti investasi IKN ini setelah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN pada 11 Juli lalu. Peraturan terbaru ini memberikan investor Hak Guna Usaha alias HGU lahan selama 190 tahun bila berinvestasi di IKN. Selain itu juga memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan IKN selama 160 tahun.
Kepala Negara menimbang keterlibatan pelaku usaha perlu didukung oleh kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, Perpres No. 75 Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan kepastian usaha pada investor.
Otorita Ibu Kota Nusantara meyakini Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2024 akan mendongkrak investasi ke Nusantara sehingga dapat mencapai target Rp 100 triliun pada tahun ini. Salah satu aturan yang akan menggenjot investasi di IKN adalah penghapusan tarif pengelolaan tanah oleh investor di IKN.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan peniadaan tarif pengelolaan akan mempermudah masuknya investasi di dalam negeri. Namun Agung tidak menjelaskan bentuk tarif pengelolaan tanah di IKN yang dibebaskan kepada investor.
"Intinya Perpres No. 75 Tahun 2024 mempermudah investasi di IKN," kata Agung di Kampus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jumat (12/7).
Perpres No. 75 Tahun 2024 hanya memberikan insentif ke Pelaku Usaha Pelopor. Adapun pelaku usaha pelopor adalah investor yang telah menyatakan minat dan meneken surat minat investasi atau letter of intent ke Otorita IKN. Pelaku usaha pelopor juga harus merealisasikan investasinya paling lambat 2028.
Agus menilai, Perpres No. 75 Tahun 2024 akan mendukung pemenuhan target investasi tahun ini senilai Rp 100 triliun. Hingga Mei 2024, total investasi yang telah tertanam di Nusantara melalui lima groundbreaking mencapai Rp 49,6 triliun.
Ia mencatat jumlah investor yang melayangkan letter of intent ke pihaknya telah bertambah 14 entitas sejak akhir Mei 2024 menjadi 421 entitas. Namun Agung menyampaikan jumlah pelaku usaha pelopor yang tercatat baru mencapai 45 entitas sejauh ini.
Agung belum dapat memastikan apakah Perpres No. 75 Tahun 2024 dapat mendorong investasi dari luar negeri. "Kami masih berkoordinasi untuk eksekusi investasi asing," ujarnya.