KPK Geledah Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang

Ade Rosman
17 Juli 2024, 15:59
kpk, wali kota semarang, gratifikasi
ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (tengah) menari bersama sejumlah warga dari berbagai komunitas perempuan berkebaya saat mengikuti kegiatan pelestarian budaya bertajuk 1.000 Remaja Berkebaya di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Minggu (25/9/2022).
Button AI Summarize

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan juga kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (17/7).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebut penggeledahan terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex saat dihubungi awak media, Rabu (17/7).

Berdasarkan informasi, penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.

Lembaga antirasuah belum merinci perkara apa yang tengah diusut berkaitan dengan penggeledahan itu. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun menyebut penggeledahan di kediaman Ita masih berlangsung.

"Detail proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," kata Ghufron dihubungi awak media, Rabu (17/7).

Dikutip dari Antara, sejumlah petugas KPK mengenakan rompi menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang. Pukul 14.00 WIB, tiga petugas keluar dari ruangan.

Petugas KPK lalu menuju Lantai 6 Gedung Moch Ihsan di Kompleks Balai Kota Semarang. Mereka lalu menggeledah ruangan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...