Bilah Sayap Terpasang, Gedung Kantor Presiden di IKN Telah Rampung
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) telah merampungkan konstruksi Gedung Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Rampungnya pembangunan ditandai dengan pemasangan bilah terakhir di Sayap Barat Selubung Garuda.
Pemasangan disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan perupa Nyoman Nuarta yang merancang Sayap Garuda tersebut.
"Ini juga merupakan bagian dari penyelesaian akhir gedung Kantor Presiden di KIPP IKN," demikian keterangan resmi Kementerian PUPR seperti ditulis pada Senin (22/7).
Sebagai informasi, jumlah bilah sayap di Istana Kepresidenan IKN mencapai 4.650. Pemasangan bilah perdana dilakukan Presiden Joko Widodo pada 17 September 2023.
Kesiapan IKN untuk menjadi kantor Jokowi dalam waktu dekat ini menjadi sorotan. Hal ini karena beberapa pembangunan infrastruktur di ibu kota baru tertunda.
Jokowi juga mengakui hujan deras di IKN memicu banyak pembangunan proyek tak sesuai jadwal. Kejadian tersebut ikut menangguhkan rencana Jokowi yang berencana untuk mulai berkantor di IKN pada Juli ini.
"Itu biasa dalam proyek besar," kata Jokowi saat menggelar konferensi pers di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa (16/7).
Jokowi sebelumnya mengatakan dirinya siap berkantor di IKN. Syaratnya: sejumlah infrastruktur dasar seperti pasokan air hingga kelistrikan sudah masuk ibu kota baru.
Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN melaporkan, di sekitar ibu kota baru sudah ada sumber air baku yang siap dialirkan. Sumber air yang dimaksud antara lain, di di Intake Sepaku dan di Bendungan Sepaku Semoi.
"Kapasitasnya secara teknis di Intake Sepaku 3.000 liter per detik, sementara Bendungan Sepaku Semoi mencapai 2.500 liter per detik,” kata Kepala Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga, dikutip dari Antara, Minggu (21/7).
(Judul berita ini diubah pada Senin (22/7) pukul 12.50 WIB untuk memperbaiki konteks rampungnya Kantor Presiden di IKN)