Top News: Potensi Kenaikan Gaji PNS, BNI Blokir Ratusan Rekening Judi Online
Kementerian Keuangan tengah menyiapkan skema komponen gaji PNS pada 2025, OJK mancabut izin usaha 66 perusahaan pinjol, Kapolri mutasi enam Kapolda, dan jerat judi online di berbagai lembaga negara.
Berbagai berita tersebut menjadi artikel terpopuler Katadata.co.id selama akhir pekan lalu. Kami rangkum dalam Top News Katadata.co.id:
1. Kemenkeu Siapkan Skema Kenaikan Komponen Gaji PNS untuk 2025 di APBN
Kementerian Keuangan mengkonfirmasi kabar mengenai potensi gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan naik pada 2025.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) sudah dibicarakan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Isa menjelaskan potensi kenaikan gaji PNS pada 2025 bisa dalam berbagai bentuk. “Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa seperti dikutip, Minggu (28/7).
Menurut Isa rencana itu masih dalam proses pembahasan. Menurut dia, kepastian rencana kenaikan gaji ASN akan disampaikan saat Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
2. OJK Cabut Izin 66 Pinjol Resmi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 66 penyelenggara fintech lending atau pinjol. Pencabutan izin usaha 66 pinjol tersebut dilakukan sejak 2020 hingga 12 Juli 2024.
Angka ini termasuk pencabutan dalam rangka pengawasan maupun pengembalian izin oleh perusahaan.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa, menjelaskan Jembatan Emas mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau LPBBTI, karena belum dapat mengimplementasikan ketentuan permodalan terkait ekuitas minimum dan pemenuhan jumlah direksi.
Sementara itu, Dhanapala mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas.
3. Kapolri Mutasi Enam Kapolda
Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo mengangkat enam perwira tinggi sebagai kapolda baru melalui mutasi dan rotasi 157 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) sebagai langkah penyegaran organisasi.
Mutasi para pati dan pamen itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/VII/KEP/2024 yang ditandatangani oleh oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Jumat (26/7).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan mutasi sudah biasa di lingkungan Korps Bhayangkara, untuk meningkatkan kinerja anggota.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” katanya.
4. KOMIK: Jerat Judi Online di Lembaga Negara
Judi online semakin meresahkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, setidaknya ada 3,5 juta masyarakat menjadi pemain judi online. Bahkan total transaksi dan perputaran uangnya terus meningkat sejak 2017 hingga 2023.
Secara akumulatif, perputaran uang judi online sejak 2017 hingga 2023 mencapai Rp517 triliun. Jumlah tersebut, bahkan setara dengan anggaran revitalisasi Jakarta periode 2019 hingga 2030.
Pemerintah sebenarnya sudah banyak melakukan upaya pemberantasan judi online. Dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) misalnya, sejak 2014 telah melakukan pemblokiran situs.
Kemudian ada razia gawai di beberapa lembaga negara, pembentukan satgas judi online yang melibatkan kolaborasi lintas kementerian, hingga pantauan aktif PPATK.
5. BNI Blokir 882 Rekening Terafiliasi Judi Online
PT Bank Negara Indonesia Tbk memblokir 882 rekening yang terbukti disalahgunakan sebagai sarana judi online sepanjang September 2023 hingga Juli 2024.
BNI memastikan telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk memastikan layanannya tak disalahgunakan dalam aktivitas judi online.
“BNI berkomitmen untuk memerangi perjudian daring,” kata Direktur Human Capital and Compliance BNI Mucharom di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/7).
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan BNI adalah pengamanan melalui Cyber Patrol.
Mereka memantau secara proaktif website perjudian daring yang menggunakan rekening BNI (web crawling) untuk mendeteksi situs yang menyalahgunakan rekening BNI.
BNI juga melakukan penguatan kebijakan melalui kewajiban memelihara profil nasabah secara terpadu (single Customer Identification File) serta mitigasi risiko atas transaksi yang dilakukan melalui Payment Gateway dan layanan Virtual Account.