Istana Enggan Tanggapi Isu Putri Jokowi Kahiyang - Bobby Terseret Kasus Tambang
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno enggan menanggapi kabar yang menyeret sosok anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kahiyang Ayu. Kahiyang dan suaminya Walikota Medan Bobby Nasution disebut dalam pengadilan memiliki konsesi izin usaha pertambangan 'Blok Medan'.
Pratikno mengatakan dirinya tidak tahu menahu ihwal kabar tersebut. "Waduh saya nggak tahu," kata Pratikno di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (5/8).
Lebih jauh, dia juga tidak bersedia untuk memberikan keterangan dan tanggapan lebih lanjut terkait isu tersebut karena merupakan ranah hukum. "Engga ada (tanggapan), itu kan proses hukum," ujar Pratikno.
Kahiyang dan Bobby Nasution disebut dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini.
Suryanto menyampaikan informasi tersebut saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.
Suryanto mengaku untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diundang untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Ia hadir menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tidak bisa hadir. "Saya hanya mendampingi Pak Gubernur," kata Suryanto.
Bobby enggan menanggapi penyebutan nama dirinya dalam persidangan tersebut. Ia merasa tidak etis untuk ikut mengomentari hal tersebut.
"Itu hasil sidang ya, hasil sidang. Saya rasa walaupun pun dikomentari dalam hal seperti ini, saya (merasa) nggak etis," kata Bobby Nasution di Medan, Sabtu (3/8).
Bobby mengikuti proses putusan persidangan."Silakan saja di persidangan, apapun yang disebutkan saya ikut saja yang di persidangan," ujar Bobby.