Otorita IKN Bebaskan 47,3 ha Lahan Warga untuk Jalan Tol dan Pengendali Banjir

Muhamad Fajar Riyandanu
7 Agustus 2024, 08:17
Presiden Joko Widodo (depan) bersama sejumlah influencer media sosial menyapa pekerja saat mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Presiden Joko Widodo (depan) bersama sejumlah influencer media sosial menyapa pekerja saat mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyelesaikan pembebasan lahan untuk sejumlah bidang tanah di lokasi permukiman masyarakat. Pengalihan hak tanah itu menyasar kepada 22 bidang tanah seluas 2,75 hektar (ha) untuk lokasi pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sepaku dan 48 bidang tanah seluas 44,6 ha untuk pembangunan jalan tol segmen IKN 6A dan 6B.

Pelaksana Tugas (Plt) Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan luasan pembebasan lahan tersebut masih akan diperluas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menyelesaikan 2.086 ha lahan yang masih bermasalah untuk pembangunan IKN. "Ini enggak ada setengahnya. Pembebasan lahan kali ini untuk jalan tol dan pengendalian banjir Sepaku," kata Basuki di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (6/8).

Pembayaran ganti rugi lahan di wilayah IKN yang termasuk Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Basuki mengatakan, pemerintah menggunakan metode ganti rugi sebagai bentuk kompensasi kepada pemilik tanah, daripada metode penilaian biaya sosial ekonomi (PBSK) yang digunakan sebelumnya.

Otorita IKN juga menerjunkan tim terpadu yang bertugas untuk bermusyawarah dengan masyarakat yang terkena dampak pembebasan lahan. Tujuannya agar pemerintah dapat segera mencapai kesepakatan dengan warga. "Sedang diurus dengan tim terpadu untuk dimusyawarahkan dengan masyarakatnya. Dengan Keputusan Presiden itu bisa dibayar," ujar Basuki.

Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membebaskan lahan seluas 2.086 ha di IKN Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hal tersebut merupakan arahan Presiden saat memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (24/4).

Pengosongan lahan tersebut dianggap sebagai salah satu cara untuk mengakselerasi penyerapan investasi di IKN. AHY menyebut pemerintah akan menggunakan strategi humanis agar masyarakat yang terdampak pembebasan lahan di IKN tak mengalami kerugian.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pengosongan lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas publik seperti proyek pengendalian banjir, normalisasi sungai, jalan tol, dan penertiban daerah milik jalan berupa bahu jalan atau lahan pengaman jalan.

Bambang mengatakan pemerintah tidak akan memindahkan masyarakat terdampak seluruhnya. Sebagian lahan yang menjadi target pengosongan akan dialihkan sebagai wilayah pembangunan desa bernuansa kawasan adat. Pemerintah juga menyediakan opsi ganti rugi bagi masyarakat yang mengajukan.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...