Dharma Pongrekun Lolos Jalur Independen di Pilgub Jakarta
Komisi Pemilihan Umum Jakarta memutuskan Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun lolos sebagai calon independen di Pilkada Jakarta. Dharma, yang berpasangan dengan Kun Wardhana, dinyatakan memenuhi syarat calon perseorangan.
Hal tersebut disampaikan KPU Jakarta usai menggelar rapat pleno pada Kamis (16/8). Dharma dianggap telah berhasil memenuhi syarat bakal calon independen.
"Memenuhi syarat bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk (bertanding) pada 27 November," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/8).
Sebagai informasi, syarat calon independen gubernur di Jakarta harus mengumpulkan 618 ribu dukungan. KPU mengatakan syarat tersebut telah dipenuhi Dharma dan Kun.
KPU Jakarta Utara mengatakan pasangan ini mendapatkan 105.895 dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). KPU Jakut juga mengaku telah melakukan verifikasi.
Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko mengatakan dukungan kepada pasangan Dharma dan Kun mencapai 183.820 orang. Dari hasil verifikasi, sebanyak 105.895 memenuhi syarat, sisanya tidak.
"Kami sudah verifikasi faktual," kata Abdul pada Kamis (15/8) dikutip dari Antara.
Dharma Pongrekun merupakan purawirawan Polri. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) pada 2019 hingga 2020.
Dharma berpeluang melawan Ridwan Kamil yang akan mendaftar pada 27 Agustus mendatang. Ridwan diusung banyak partai yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Sedangkan Anies Baswedan hingga saat ini masih sulit mendapatkan partai untuk mengantarkannya maju. Terbaru, Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menarik dukungan dari Gubernur DKI 2017-2022 tersebut.