Ramai Dugaan Catut KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun, Ini Cara Cek Status di KPU

Ameidyo Daud Nasution
16 Agustus 2024, 15:46
dharma pongrekun, anies, ktp
Freepik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta secara bertahap setelah Pemilu 2024.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dugaan pencatutan dukungan kepada Dharma Pongrekun sebagai calon independen di Pilkada Jakarta bermunculan. Bahkan, keluhan disampaikan Anies Baswedan karena merasa nama anaknya dicatut.

Gubernur Jakarta 2017-2022 itu mengatakan KTP dua anaknya yakni Mikail Azizi Baswedan serta Kaisar Hakam Baswedan dicatut untuk mendukung Dharma dan Kun Wardana Abyoto.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam akun X-nya pada Jumat (16/8). Dalam unggahannya, Anies juga menyertakan bukti tangkapan layar dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut," kata Anies.

Sejumlah warganet juga mengunggah laman mereka yang berisi dugaan nama mereka dicatut. Warga juga bisa memeriksa apakah nama mereka dicatut atau tidak, begini caranya:

1. Buka laman KPU atau tautan ini: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung
2. Masukan NIK anda

Jika masyarakat benar-benar telah memberikan dukungan, maka akan terlihat dua tabel. Tabel pertama adalah NIK serta identitas calon pemilih. Sedangkan tabel kedua adalah nama calon independen yang didukung.

Jika masyarakat tak memberikan dukungan, maka akan keluar tulisan NIK serta kalimat: "tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah"

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...