Jokowi Disebut Ganti Yasonna demi Amankan Kursi Partai, Supratman: Baru Musimnya

Amelia Yesidora
19 Agustus 2024, 13:48
Pejabat baru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melambaikan tangan saat pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Presiden Joko Widodo melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, Supratman Andi Agtas sebagai Men
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Pejabat baru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melambaikan tangan saat pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Presiden Joko Widodo melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly, Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil Lahadalia dan Angga Raka Prabowo sebagai Wamen Kominfo.
Button AI Summarize

Politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dilantik menjadi Menteri Koordinator Hukum dan HAM. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya diisi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoli.

Penggantian Yasonna dikabarkan berkaitan dengan upaya Jokowi mengamankan suksesi kepengurusan di sejumlah partai yang berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Salah satu suksesi kepengurusan partai yang menjadi sorotan adalah Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar dan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).  Namun, Supratman menepis hal itu.

“Sekarang baru ribut-ribut, karena memang baru musimnya partai politik lagi Munas, Kongres, Muktamar, dan ini kebetulan saja. Jadi bersamaan dengan itu, tidak ada arahan khusus dari presiden terkait hal itu,” kata Supratman pada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).

Ia juga menepis isu pencabutan Yasonna dari kabinet berkaitan dengan posisi PDIP di luar pemerintahan. Menurutnya, digantinya Yasonna dan pengangkatan dirinya adalah wewenang prerogatif presiden. 

“Enggak ada dikotomi antara partai pemerintah atau yang lain ya. Jelas presien memberi kepercayaan, tugas saya untuk melaksanakan,” kata mantan Ketua Badan Legislasi DPR itu. 

Supratman juga mengaku Yasonna adalah teman baiknya dan sudah meneleponnya kemarin. Dalam telepon itu, Supratman mengatakan tidak mungkin mengubah seluruh program Yasonna. Ia akan menyempurnakan dan melanjutkan program Yasonna.

Adapun arahan utama dari presiden dalam jabatannya ini terkait reformasi hukum. Jokowi meminta harmonisasi dan integrasi perundang-undangan agar tidak ada lagi ego sektoral.

“Kami juga telah bertemu dengan Bapak Prabowo, presiden terpilih. Beliau memesankan kami menjaga republik ini. Jangan melakukan segala perbuatan tercela dan insyaallah itu akan menjadi tugas yang akan kami jalankan,” ujarnya.

Intervensi Jokowi

Sebelumnya, juru bicara PDIP Chico Hakim menilai perombakan kabinet Indonesia Maju yang dilakukan Jokowi merupakan bentuk intervensi terhadap pemerintahan presiden terpilih Prabowo  Subianto.  Menurut Chico, secara etika seharusnya pemerintah tak mengambil keputusan strategis dalam masa transisi ke pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan dilantik 20 Oktober 2024 mendatang.

"Pak Jokowi tampaknya meragukan kapasitas Pak Prabowo dalam membentuk pemerintahan yang akan datang, sehingga dilakukan tindakan mendahului," kata Chico seperti dikutip Senib (19/8).

Jokowi kembali merombak Kabinet Indoensia Maju dengan mengganti sejumlah menteri. Pergantian dilakukan pada  kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Menteri Investasi.

Posisi Menkumham yang sebelumnya dijabat Yasonna Laoly saat ini diduduki oleh Supratman Andi Agtas. Kemudian Bahlil Lahadalia bergeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif. Sementara Rosan Roeslani menggantikan posisi bahlil sebelumnya yakni Menteri Investasi.

"Dalam konteks ini, reshuffle dimaknai sebagai upaya Presiden Jokowi menempatkan orang-orangnya, yang nantinya akan menimbulkan persoalan 'ewuh pakewuh' ketika pemerintahan baru terbentuk dan presiden baru harus membentuk kabinetnya sesuai hak prerogatifnya," kata Chico.

Di sisi lain, Chico juga menyoroti pengantian yang dilakukan dalam  waktu kurang dari 43 hari kerja sebelum masa jabatan presiden berakhir. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk konsolidasi kekuasaan Jokowi di akhir masa jabatannya.
 

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...