Pimpinan DPR dan Baleg Temui Pengunjuk Rasa, Massa Lempari Botol Air Mineral

Ade Rosman
22 Agustus 2024, 13:36
DPR
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Foto udara massa aksi saat berunjuk rasa meolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menemui massa aksi yang tengah berdemo di depan Gedung DPR, Kamis (22/8). Sekira pukul 12.30 WIB, ketiganya bergerak menemui para pengunjuk rasa yang tengah berkumpul.

Kehadiran ketiganya disambut yel yel 'DPR bego... DPR bego' yang diteriakkan massa aksi. Ketika keluar gerbang, ketiganya dilempari massa aksi dengan botol air minum. 

Penjaga pun lalu mengamankan ketiganya, dan kembali menarik diri ke dalam gedung DPR. "Setelah dipertimbangkan oleh tim, bahwa karena faktor situasi lapangan, ditakutkan ada provokator dan lain sebagainya, maka tidak memungkinkan untuk menemui di sana," kata Habiburokhman.

Wakil Ketua Komisi III itu mengatakan DPR terbuka untuk menerima perwakilan massa menyampaikan aspirasinya "Mungkin bisa 25 orang, untuk hadir dan menyampaikan aspirasi ke dalam," kata dia. 

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa draf Revisi Undang-Undang Pilkada ke Rapat Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.  Poin-poin dalam revisi UU Pilkada ini merevisi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat pencalonan kepala daerah.

Kesepakatan itu melalui rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8). Delapan fraksi DPR RI sepakat membawa ke Rapat Paripurna, yakni Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak revisi UU Pilkada yang menganulir putusan MK.

Keputusan DPR ini mendapat reaksi keras dari masyarakat. Sejumlah kelompok masyarakat seperti buruh, mahasiswa dan akademisi turun aksi ke jalan untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.  Suara aksi di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung dan Yogyakarta menguat seiring dengan bergemanya seruan ‘peringatan darurat’ di media sosial. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...