Gas Air Mata Warnai Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang
Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) meluas di berbagai kota. Di Semarang, massa aksi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi berpusat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Aksi yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB diawali dengan long march dari jalan Pahlawan diselingi orasi dari perwakilan mahasiswa. Setelah itu sekitar 1.000 mahasiswa tersebut menuju gedung DPRD. Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rapat tidak menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah di provinsi, kabupaten dan kota.
Aksi mahasiswa pada awalnya berjalan kondusif dan dijaga oleh 750 personil pengamanan gabungan dari berbagai kesatuan. Di pertengahan aksi, mahasiswa beralih ke pintu belakang DPRD Provinsi Jawa Tengah yang tidak terjaga.
Massa yang masuk dari belakang memaksa masuk ke area gedung DPRD. Aksi ini dibalas polisi dengan menembakkan gas air mata yang membuat rombongan mahasiswa terpecah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto berdalih, pengamanan yang dilakukan sesuai dengan skenario pengamanan aksi sudah disiapkan. "Mahasiswa sudah diimbau untuk jaga situasi keamanan selama beraksi," kata Artanto.
Ia menyebut polisi tak segan bertindak lebih tegas bisa aksi demonstrasi berjalan tak kondusif. Meski begitu ia memastikan upaya persuasif tetap dilakukan kepada para pengunjuk rasa.
Sementara itu berdasarkan video yang beredar di media sosial dan dari tayangan live dari Kompas TV, pada pukul 11.30 WIB situasi aksi di depan gedung DPRD Jawa Tengah belum kondusif. Beberapa mahasiswa masih mencoba masuk ke kantor DPRD Jawa Tengah dan sebagian lainnya menyelamatkan diri dari bahaya gas air mata.