DPR Minta Bea Cukai Klarifikasi Kabar Barang Erina-Kaesang Tak Lalui Pemeriksaan

Ade Rosman
28 Agustus 2024, 09:43
DPR
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Suasana rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Button AI Summarize

Kabar penggunaan jet pribadi oleh putra dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep beserta istrinya Erina Gudono ramai diperbincangkan di media sosial. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi masalah anggaran, keuangan dan penerimaan negara turut menyoroti kabar itu.

Anggota Komisi XI Didi Irawadi mengatakan DPR meminta pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk memberikan kejelasan soal pemeriksaan barang Erina dan Kaesang yang diduga dibawa dari luar negeri. Politikus Partai Demokrat itu juga mendesak Bea cukai menegakkan prinsip kesetaraan pada setiap warga negara.

"Pihak Bea dan Cukai harus memperlakukan adil setiap warga negara,  jangan karena dia anak Presiden diperlakukan khusus tanpa ada pemeriksaan bea cukai," kata Didi dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Kabar penggunaan jet pribadi itu berawal dari unggahan Erina di media sosial pribadinya. Dalam unggahan itu, Erina membagikan foto jendela pesawat yang berbeda dengan jenis pesawat komersial biasa.

Asumsi awal penggunaan jet pribadi berdasar pada bentuk jendela yang oval. Spekulasi pun muncul bahwa Kaesang-Erina menggunakan jet pribadi.

Beriringan dengan kabar itu, muncul pula foto dan video lama di media sosial yang menunjukkan keduanya menggunakan jet pribadi. Dalam tangkapan visual yang beredar, Kaesang dan Erina turun dari sebuah jet pribadi jenis Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE.

Selain penggunaan jet, barang-barang milik Kaesang dan Erina pun menjadi perhatian masyarakat karena dinilai mewah. Barang-barang itu langsung dibawa masuk ke mobil yang menjemput mereka ke landasan pacu pesawat.

Berdasarkan hal itu, muncul kecurigaan lain di media sosial bahwa anak dan mantu Presiden itu tak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai ketika membawa barang ke luar negeri. Prosedur itu seharusnya dilalui jika membawa barang ke luar negeri.

Didi mengatakan, meskipun pihak bea cukai sudah memberi penjelasan, namun belum ada kejelasan soal peristiwa dalam video Kaesang-Erina itu. Bea cukai didesak agar memberikan kejelasan berkaitan dengan hal tersebut.

"Kami minta Bea dan Cukai segera memberikan penjelasan jika sudah melakukan pengusutan terhadap hal tersebut. Jangan sampai ada fitnah, oleh karenanya ditunggu hasil final pengecekan Bea Cukai," kata Didi. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...