KPK Telaah Dua Laporan Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Ira Guslina Sufa
4 September 2024, 17:12
KPK
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan oknum KPK gadungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah laporan yang dilayangkan masyarakat terkait dengan dugaan gratifikasi yang menjerat Kaesang Pangarep. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan laporan diterima KPK dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait dengan Kaesang Pangarep.

"Pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari dosen UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9). 

Tessa mengatakan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK saat ini tengah memeriksa kelengkapan dokumen pendukung laporan. Hal itu diperlukan untuk memastikan apakah laporan yang masuk bisa ditindaklanjuti atau tidak. 

"Kalau seandainya nanti memang ada kekurangan, tentunya akan dimintakan kepada pelapor untuk bisa melengkapi lagi. Sementara ini posisinya seperti itu," ujarnya.

Ia pun menepis tudingan KPK sengaja mengulur-ulur penanganan laporan tersebut. Ia memastikan semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan semua laporan pasti akan ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Boyamin dan Ubaidilah pada hari Rabu (28/8) melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi. Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut Ketua PSI sekaligus putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep. 

"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan. 

Nawawi menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka. Ia menilai dalam kasus itu bisa saja terjadi perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...