Jokowi Tanggapi Rencana KPK Panggil Kaesang soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Muhamad Fajar Riyandanu
11 September 2024, 06:00
jokowi, kaesang pangarep, kpk,
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat penyerahan penghargaan Agricola Medal di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK meminta klarifikasi putra bungsunya yakni Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER.

Kaesang dan istrinya Erina Gudono belakangan menjadi sorotan publik lantaran menggunakan jet pribadi yang diduga milik Garena, perusahaan gim yang terafiliasi dengan Shopee.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum. Itu saja," kata Jokowi kepada wartawan usai menyaksikan pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia vs Australia di Stadion Gelora Bung Karno Senayan Jakarta, Selasa (10/9).

KPK berencana melakukan klarifikasi atas penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada akhir Agustus.

Alex menyebut surat untuk pemanggilan Kaesang telah disiapkan.

Inisiatif KPK itu dikritik oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga merupakan kakak ipar Kaesang. Bobby menyebut, Kaesang tidak bisa dimintai keterangan lantaran bukan merupakan penyelenggara negara.

Akan tetapi, Ketua KPK Nawawi Pomolango membantah pernyataan Bobby itu. Ia  menyatakan bahwa komisi memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi Kaesang Pangarep.

"Kami mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh. Apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya?" ujar Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan seperti dikutip ulang Senin (9/9).

Nawawi menyampaikan, KPK telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat KPK untuk melakukan penjadwalan klarifikasi terhadap Kaesang.

Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN juga telah rapat untuk menyusun daftar pihak mana saja yang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...