Cukai Rokok Dirancang Naik 5% pada 2025 oleh BAKN DPR RI, Apa Manfaatnya?

Anggi Mardiana
12 September 2024, 14:55
Cukai Rokok Dirancang Naik
Unsplash
Cukai Rokok Dirancang Naik
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Cukai rokok dirancang naik 5%, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) ini pada tahun 2025. Kenaikan tarif ini, jauh lebih rendah dari kenaikan tahun 2023 dan 2024 yang rata-rata mencapai 10%.

BAKN mendorong pemerintah menaikan CHT jenis Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) minimal 5% per tahun untuk dua tahun ke depan. Hal ini disampaikan oleh Wahyu Sanjaya, Ketua BAKN DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan pada Selasa, 10 September 2024.

Cukai Rokok Dirancang Naik 5%

Cukai Rokok
Cukai Rokok (Unsplash)

Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), atau cukai rokok bakal naik pada tahun 2025. Perubahan tarif cukai ini seiring dengan berakhirnya tarif multiyears 2023-2024. DPR sepakat usulkan tarif rokok naik minimal 5% pada tahun depan.

Kenaikan cukai berlaku hanya untuk jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Sementara, untuk jenis rorok dan Sigaret Kretek Tangan (SKT), DPR mendorong pemerintah untuk membatasi kenaikannya.

Membatasi kenaikan CHT pada jenis SKT mendorong penambahan penyerapan tenaga kerja. BAKN DPR juga mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan petani. Menurutnya, kesejahteraan petani harus ditingkatkan dengan menaikan anggaran pembinaan, penyediaan bibit tembakau, dan penelitian melalui Kementerian Pertanian.

Cukai rokok dirancang naik 5% ditetapkan dengan memperhatikan kondisi industri rokok dalam negeri. DPR mengusulkan kenaikan 5%, karena kenaikan CHT sudah dipatok 10% selama 2 tahun. Dengan memperhatikan industri maka naiknya tidak sekaligus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani yang juga mengikuti rapat kerja akan mempertimbangkan usulan dari BAKN DPR. Keputusan ini, pada akhirnya akan melihat kondisi perekonomian tahun 2025, dan keputusan dari pemerintah terpilih.

Manfaat Kenaikkan Cukai Pajak

Pajak hasil tembakau biasanya disebut Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai variabel fisikal yang diharapkan mampu mengendalikan harga transaksi pasar, dan menurunkan konsumsi rokok di masyarakat. Berikut beberapa manfaat cukai rokok dirancang naik 5%, berdasarkan kenaikan cukai yang dilakukan pada tahun sebelumnya:

1. Meningkatkan Pemasukan Negara untuk Mendanai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Peningkatan pengeluaran kesehatan merupakan salah satu investasi untuk mendukung peningkatan kualitas SDM dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, yang diusulkan Presiden Joko Widodo. Prioritas investasi dalam bidang ini, ditujukan untuk meningkatkan cakupan JKN, meningkatkan sistem kesehatan terpadu, dan dukungan untuk pencegahan penyakit.

2. Meningkatkan Penerimaan Negara untuk Mendanai Program Migrasi Bagi Petani Tembakau, dan Pekerja Industri Rokok

Adanya kenaikan cukai rokok, dapat meningkatkan penerimaan negara dalam mendanai program migrasi bagi pekerja industri rokok, dan migrasi petani tembakau. Penting merencanakan diversifikasi, karena menanam tembakau dapat merugikan pendapatan petani, dan kesehatan keluarganya. 

3. Mengurangi Prevalensi Merokok dan Kematian Dini, Terutama di Kalangan Remaja

Mengutip Theunion.org, setiap tahun, rokok dapat membunuh sekitar 266.000 penduduk Indonesia, di mana sekitar 45.000 kematian ini disebabkan oleh paparan asap rokok. Dengan mengurangi prevelensi merokok, Indonesia dapat menyelamatkan nyawa, mengurangi penderitaan, dan meningkatkan produktivitas kerja.

Cukai rokok dirancang naik 5% pada tahun 2025. Ada beberapa manfaat dari menaikan cukai rokok, di antaranya meningkatan pemasukan negara untuk mendanai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan penerimaan negara untuk mendanai program migrasi bagi petani tembakau dan pekerja industri rokok, serta mengurangi prevalensi merokok dan kematian dini.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...