Munaslub Tunjuk Anindya Bakrie jadi Ketua Umum, Kadin Terbelah Dua Kubu

Andi M. Arief
14 September 2024, 18:36
anindya bakrie, kadin, arsjad rasjid
Katadata
Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9) menetapkan Anindya Bakrie (kanan) sebagai Ketua Umum Kadin. Foto: Andi M Arief/Katadata
Button AI Summarize

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2024 secara aklamasi menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.

Untuk diketahui, Anindya terpilih secara aklamasi dalam Munaslub Kadin 2024. Dengan kata lain, Anindya terpilih lantaran tidak ada kandidat lain yang mengajukan diri sebagai calon Ketum Kadin.

Usai ditunjuk, Anindya berencana untuk melakukan dialog dengan para Pengurus Kadin yang tidak mengikuti Munaslub Kadin 2024 agar tidak terjadi dualisme. Ia mengatakan tugas pertamanya sebagai Ketum Kadin adalah membuat seluruh anggota Kadin tetap kompak.

"Mudah-mudahan semua teman-teman daerah mendukung langkah saya, dan bagi pihak yang belum datang ke Munaslub Kadin 2024 untuk bergabung dengna saya," kata Anindya di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14/9).  

Anindya mengakui Munaslub Kadin 224 merupakan bentuk dari dinamika organisasi. Akan tetapi, Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk ini meyakini hasil Munaslub Kadin 2024 dapat membuat kepengurusan Kadin lebih teguh.

Di samping itu, Anindya menilai hasil Munaslub Kadin 2024 menjadi momentum spesial bagi perekonomian nasional. Ini karena perekonomian pada tahun depan masih tidak mudah untuk dunia usaha di dalam negeri.

Oleh karena itu, Anindya berencana melakukan audiensi dengan pemerintah saat ini maupun selanjutnya. Tujuan diskusi tersebut adalah melakukan pendalaman program sebagai mitra pemerintah.

Pada saat yang sama, Anindya mengatakan tujuan audiensi dengan pemerintah adalah mengembangkan kerja sama dengan pengurus Kadin Daerah. Untuk diketahui, ada 35 Kadin tingkat Provinsi yang berada di bawah naungan Kadin Pusat.

"Kami terima kasih atas kehadiran Menteri Investasi Rosan Roeslani, kebetulan beliau mantan Ketum Kadin periode 2015-2021," katanya.

Langkah ini membuat Kadin terbelah menjadi dua kubu yakni Anindya serta kepengurusan 2021-2026 yang dipimpin Arsjad Rasjid.  Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K Hardjono mengatakan Munaslub tersebut ilegal karena tak dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin.

"Persyaratannya (Munaslub) tidak sesuai. Seharusnya ada peringata pertama serta kedua," kata Dhaniswara kepada Katadata.co.id, Sabtu (14/9).




Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...