Wacana Kabinet Gemuk Muncul, Pemerintahan Prabowo Bisa Berjalan Efektif?

Muhamad Fajar Riyandanu
20 September 2024, 21:38
prabowo, zaken kabinet, kementerian
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/YU
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Revisi UU Kementerian Negara utamanya memberikan keluasaan bagi presiden untuk menentukan jumlah kementerian.

Nantinya, presiden terpilih Prabowo Subianto tak memiliki batasan jumlah dalam membentuk kabinet. Hal ini memunculkan wacana zaken kabinet yang berisi para ahli.

Pakar Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai kabinet gemuk bisa menjadi zaken kabinet apabila sosok yang diplot sebagai menteri merupakan figur ahli dan berkompeten di bidangnya.

Dia menyebut faktor keberhasilan kinerja kabinet terletak pada kualitas dan profesionalisme para menterinya. Ujang mengatakan, penilaian terhadap keahlian seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Satu di antaranya adalah riwayat pendidikan.

Menurut Ujang, penyaringan calon menteri terkait bisa melihat latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang keahlian mereka. Misalnya, seorang ahli ekonomi biasanya memiliki pendidikan di bidang ekonomi dan seorang ahli politik memiliki latar belakang politik dan pemerintahan.

"Asalkan memang kabinet yang berisi banyak menteri tersebut diisi oleh kalangan ahli. Jadi kunci kabinet zakent adalah figurnya," kata Ujang lewat pesan suara WhatsApp pada Jumat (20/9).

Ujang mengatakan penilaian terhadap efektivitas kinerja menteri Prabowo nantinya lebih ideal apabila dilakukan setelah mereka dilantik dan mulai bekerja. Penilaian ini akan dilakukan dalam periode 100 hari pertama mereka menjabat.

"Kita tidak bisa berasumsi sekarang mengatakan kabinet gemuk itu efektif atau tidak," ujar Ujang.

Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 15, yang menetapkan bahwa jumlah keseluruhan kementerian disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden. Ketentuan terbaru ini merevisi Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008, yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian maksimal sebanyak 34.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Prabowo memiliki alasan khusus untuk memperbanyak jumlah kementerian atau membuat kabinet gemuk. Prabowo, kata Muzani, berharap penggemukan kabinet nantinya akan lebih memfokuskan pada pelaksanaan programnya.

"Harapan Pak Prabowo adalah menteri-menteri yang akan datang lebih fokus kepada penanganan program yang itu dilakukan dengan cara melakukan pemisahan dari kementerian-kementerian lain," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

Nantinya, Prabowo akan memekarkan atau menggabung sejumlah kementerian di kabinet Presiden Joko Widodo.  "Memang jumlah keseluruhan memang bertambah dari yang, jumlahnya berapa, saya gak tahu persis. Tapi, penambahan atau pemisahan dari 1 kementerian semua sudah dibicarakan melalui kementerian," kata Muzani.

Muzani sempat menyebut bahwa Prabowo berencana membuat kabinet zaken, atau diisi oleh para ahli di bidangnya. Namun, Muzani menyebut seorang profesional pun kemungkinan terafiliasi dengan partai politik.

"Artinya ada orang profesional, orang ahli, tapi dia bagian dari partai. Artinya ada dia memang ahli di bidangnya, tapi dia secara politik terafiliasi oleh satu partai politik yang berkoalisi," ujar Muzani.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...