Dharma akan Hapus PBB Bagi ASN dan Karyawan Swasta jika Menang Pilgub Jakarta
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun berencana akan menghapus Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah eselon 4a dan karyawan swasta.
Eselon 4 adalah tingkat jabatan struktural ke-4 dalam instansi pemerintahah. Dalam tingkat ini, terdapat dua jenjang pangkat yaitu esel 4a dan 4b.
Dengan penghapusan PBB tersebut, maka uang warga golongan tersebut yang semestinya untuk membayar pajak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Kami memastikan penduduk Jakarta tidak boleh menganggur, perut mereka harus kenyang, semua sekolah, pengusaha besar jalan dan pengusaha kecil jalan, semua adil," kata Dharma Pongrekun saat debat Pilkada Jakarta di Jakarta, Minggu (6/10).
Hapus Pajak Take Away di Restoran
Selain PBB, dia juga akan menghapuskan PB 1 atau penetapan tarif pajak restoran dari sebelumnya 10% menjadi 1% saja. "Kami hilangkan nolnya, dari 10% jadi 1%,” kata dia.
Dia akan menghilangkan pajak pemesanan makanan yang dibawa pulang (take away) dari sebelumnya sebesar 10%. "Ini yang kami janjikan untuk warga Jakarta," kata dia.
Diketahui, pemerintah mengenakan Pajak Restoran atau Pajak Bangunan 1 (PB1). Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Dalam Pasal 37 ayat (1) dan (2) UU PDRD, disebutkan objek Pajak Restoran adalah pelayanan yang disediakan restoran dari pelayanan penjualan makanan/minuman yang dikonsumsi pembeli, baik dikonsumsi di tempat maupun yang dibawa pulang (take away).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar debat pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu malam.
Peserta debat tersebut adalah pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
Tema yang diangkat dalam debat perdana yakni "Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global". KPU Jakarta telah menjadwalkan debat ke-2 pada 27 Oktober yang dilanjutkan debat ke-3 pada 17 November 2024.