Jokowi Limpahkan Keppres IKN ke Prabowo Agar Pembangunan Ibu Kota Baru Berlanjut

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Oktober 2024, 17:48
jokowi, prabowo, ikn
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Presiden Joko Widodo memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Istana Kepresidenan menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melimpahkan pengesahan keputusan presiden atau Keppres pemindahan ibu kota negara kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pelimpahan wewenang Keppres IKN ke pemerintahan Prabowo merupakan bagian komitmen dari presiden terpilih untuk melanjutkan program Presiden Jokowi.

“Kalau Keppres dikeluarkan saat ini, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, proses pembangunan sedang berjalan,” kata Ari saat ditemui wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (9/10).

Ari pun menyakini bahwa pembangunan IKN akan terus berlangsung saat masa pemerintahan Prabowo nantinya. Dia mengatakan penerbitan Keppres IKN akan segera dirilis jika sejumlah tahapan pembangunan fasilitas dan infrastuktur publik sudah memenuhi target.

“Ini suatu proses yang berkelanjutan. Membangun ibu kota tidak bisa hanya dalam 1-2 tahun. Ini suatu proses yang panjang,” ujar Ari.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap pembangunan IKN Nusantara.

Menurut Dasco, Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan telah meminta informasi progres pembangunan dari Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat, kini menjabat Kepala Orotitas IKN, Basuki Hadimuljono. 

“Pak Prabowo sudah minta kepada tim IKN, Menteri PUPR (Basuki) untuk memaparkan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh termasuk IKN," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

 Dasco juga memastikan Prabowo nantinya yang akan meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota. Penandatangan Keppres menurut Dasco masih akan menunggu berbagai persiapan termasuk ketersediaan aturan pelaksanaan yang diperlukan. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan Keppres pemindahan ibu kota sepatutnya diteken oleh Prabowo selaku presiden terpilih. Ia menyebut Keppres bisa ditekan ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

“Seharusnya begitu. Presiden baru Prabowo yang menandatangani," kata Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...