Jokowi Resmikan Istana Negara IKN Pekan Ini, Limpahkan Keppres pada Prabowo

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Oktober 2024, 18:23
Jokowi
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/wpa.
Suasana upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Jumat (11/10) mendatang. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan seremoni peresmian Istana Negara IKN akan diikuti dengan peresmian sejumlah fasilitas publik lainnya.

"Tanggal 11 ini presiden ke IKN. Sepertinya ada beberapa peresmian, termasuk Istana Negara," kata Ari kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (9/10).

Istana Negara IKN merupakan bangunan yang menjadi kediaman resmi presiden. Bangunan ini terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Istana Negara merupakan bagian dari kompleks Istana Kepresidenan IKN. Kompleks tersebut juga memuat Istana Garuda. Istana Garuda berada tepat di belakang Istana Negara pada dataran lahan yang lebih tinggi. Bangunan tersebut menjadi tempat presiden berkantor.

Pada kesempatan serupa, Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan Presiden Jokowi bakal menaiki pesawat besar dan mendarat di Bandara IKN. Bila sebelumnya pada 24 September lalu Jokowi menggunakan pesawat RJ 85, maka dalam kunjungannya ke IKN pekan ini pendaratan akan menggunakan Boeing Business Jet 737-800.

"Sebelumnya sudah melalui bandara IKN tapi sekarang dicoba dengan pesawat berbadan besar," kata Rosan.

Rosan menyebut pembangunan Bandara IKN dapat rampung sepenuhnya pada Desember 2024 dan siap melayani penerbangan komersial untuk umum. Bandara IKN dijadwalkan bisa dibuka untuk umum mulai Januari 2025. 

"Januari dibuka untuk umum, dengan begitu masalah konektivitas akan menjadi efisien," ujarnya.

Sementara itu, Jokowi dipastikan tak akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan IKN. Surat ini rencananya baru akan diteken oleh Prabowo sebagai presiden terpilih. 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...