Punya Tugas Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan Dapat Anggaran Rp 5 T
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut, kementeriannya akan mengantongi alokasi anggaran sebesar Rp 5,07 triliun pada tahun depan. Ia mengaku akan mendorong efisiensi di kementeriannya lantaran minimnya anggaran yang diperoleh ditengah target pembangunan tiga juga rumah.
"Bayangkan anggaran kami Rp 5,07 triliun pada 2025. Diminta membangun tiga juta rumah. Kalau 2024, anggarannya berapa? Rp 14,68 triliun," ujar Maruarar di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (28/10).
Ia menjelaskan, mayoritas anggaran atau Rp 3,53 triliun akan digunakan untuk melanjutkan proyek konstruksi yang sudah direncanakan, termasuk alokasi untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) Rp 1,2 triliun. Pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan 5.641 rumah susun dan merenovasi 10 menara Wisma Atlet Kemayoran.
Mantan pengusaha yang akrab disapa Ara ini menargetkan susunan organisasi kantornya akan rampung pekan ini, Jumat (1/11). Rencananya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKN akan memiliki empat Direktorat Jenderal.
Ditjen yang dimaksud adalah Ditjen Pembangunan Desa, Ditjen Pembangunan Kota, Ditjen Kawasan Permukiman, dan satu Ditjen yang belum memiliki nama. Namun, mantan pengusaha yang akrab disapa Ara ini menyampaikan Ditjen yang belum memiliki nama akan menangani keterbukaan publik terkait program tiga juta rumah.
"Jangan terlalu banyak lintas Ditjen. Birokrasi jangan membuat pekerjaan sulit, tapi membuat pekerjaan mudah," kata dia.
Ara menjelaskan, Ditjen Pembangunan Desa akan bertanggung jawab terhadap target pembangunan dua juta unit rumah di pedesaan. Menurutnya, seluruh pekerjaan mulai dari pembiayaan, desain, pembangunan, hingga serah terima akan ada dalam Ditjen Pembangunan Desa.
Demikian pula dengan seluruh urusan pembangunan satu juta hunian di perkotaan, yang akan diembang Ditjen Pembangunan Kota. Sementara itu, Ditjen Kawasan Permukiman akan membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam perumahan di perkotaan dan pedesaan.
Ara mengaku telah meminta izin Presiden Prabowo Subianto agar tenggat waktu susunan organisasi kantornya diperpanjang. Perpanjangan waktu tersebut akan digunakan untuk meminta masukan para pelaku industri perumahan terkait organisasi Kementerian PKP.
"Saya butuh masukan soal struktur organisasi, anggaran yang harus dimiliki Kementerian PKP, dan pola pembiayaan yang cocok untuk program tiga juta rumha," katanya.