Kejaksaan Pastikan Tak Ada Politisasi dalam Penetapan Tersangka Tom Lembong
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada unsur politisasi dalam penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan. Tom Lembong kini telah ditahan di Rutan Salemba sejak ditetapkan tersangka pada Selasa (29/10).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyatakan, penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. "Tidak terkecuali siapa pun pelakunya. Ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/10).
Ia menekankan, penyidikan kasus importasi gula ini sudah berjalan cukup lama, yaitu sejak Oktober 2023. Selama setahun hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 90 saksi. "Tentu penyidikan tidak hanya berdiri di sana. Kami juga minta penghitungan kerugian uang negara. Kami juga memerlukan ahli, sehingga cukup lama karena perkara ini bukan perkara yang biasa," ujarnya.
Menurut dia, barang bukti yang telah dikumpulkan pihaknya adalah catatan-catatan, dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan bisnis PT PPI periode 2015-2016 berinisial CS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan. Direktur Pengembangan bisnis PT PPI periode 2015-2016 berinisial CS sebagai tersangka.
Berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian yang dilaksanakan 15 mei 2015, maka telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor. Namun pada tahun yang sama, Thomas selaku Menteri Perdagangan justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton gula kristal mentah kepada PT AP yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Kerugian negara atas kasus ini ditaksir mencapai Rp 400 miliar. Tom Lembong dan CS kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Profil Tem Lembong
Tom Lembong merupakan mantan menteri perdagangan dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Pemilik nama lengkap Thomas Trikasih Lembong sempat masuk sebagai tim sukses pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.
Tom juga adalah sosok dibalik pidato-pidato ciamik Jokowi di forum internasional. Salah satunya adalah pidato "Game of Thrones" yang dibacakan Jokowi saat pertemuan IMF-Bank Dunia pada 2018 dan pidato "Thanos" saat World Economic Forum.
Sebelum bergabung di jajaran kabinet dan menjadi politikus, Tom menjabat posisi penting di sejumlah perusahaan global. Ia pernah menjadi CEO & Managing Partner Quvat Capital, perusahaan investasi atau pembiak modal (private equity) di negara-negara ASEAN. Quvat mengoleksi sejumlah portofolio saham di sektor keuangan, konsumer, logistik dan lain-lain, seperti Blitz Megaplex.
Ia juga pernah bekerja di sejumlah perusahaan keuangan terkemuka, antara lain Deutsche Bank dan Morgan Stanley.
Penyandang gelar Bachelor of Arts (AB) dari Harvard University juga pernah membantu penyelematan bank di Indonesia usai kriris keuangan 1998. Ia bekerja selama dua tahun menduduki posisi Kepala Divisi Asset Management Investment Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2000-2022.
Setelah meninggalkan pemerintahan pada 2019 akhir, Tom mendirikan Consilience Policy Institute yang secara resmi beroperasi di Singapura. Lembaga ini merupakan wadah pemikir yang mengadvokasi kebijakan ekonomi internasionalis dan reformis di Indonesia.
Tom kemudian ditunjuk Anies Baswedan saat masih menjadi gubernur DKI Jakarta pada 2021 untuk menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jaya Ancol Tbk, satu-satunya BUMD DKI yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.