Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, akan melaporkan auditor kepada Ombudsman dan BPKP atas perhitungan kerugian negara dalam kasus importasi gula, mengklaim audit itu dilakukan tidak profesional.
Tom Lembong, melalui kuasa hukumnya, melaporkan ketiga hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta ke Mahkamah Agung, menuntut evaluasi integritas dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto membebaskan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberikan abolisi dan amnesti kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto, sebagai langkah rekonsiliasi nasional.
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, diberikan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto, menunggu administrasi kebebasan yang sedang diproses oleh penasihat hukumnya.
Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto sebagai bagian dari inisiatif rekonsiliasi nasional dan persatuan jelang HUT ke-80 RI
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, berdasarkan keputusan bersama DPR, menegaskan komitmen pada persatuan dan kondusivitas nasional.
Kajian abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sedang dipelajari oleh Kejaksaan Agung, menurut Kapuspenkum Anang Supriatna, setelah keputusan pengampunan disetujui oleh DPR.