Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mempertanyakan alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka atas dirinya terkait kasus korupsi importasi gula tahun 2015-2016
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Sidang dijadwalkan akan dimulai pada Senin (18/11) pukul 10.00
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pendiri Cardano, Charles Hoskinson, sebagai penasihat pemerintah untuk membantu membentuk undang-undang kripto baru.
Pengacara eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan tak ada panggilan dari Kejaksaan Agung untuk saksinya hari ini.
Tim hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi mendaftar gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Tersangka kasus suap dalam perkara impor gula Thomas Trikasih Lembong atau biasa dikenal Tom Lembong bakal mengajukan gugatan praperadilan pada Selasa (5/11). Apa alasannya?
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Selasa terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016 di Kementerian Perdagangan
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong hanya melemparkan senyum usai diperiksa selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan impor gula oleh Kejaksaan Agung