Tunda Peluncuran Danantara, Pemerintah Siapkan PP dan Perpres Jadi Payung Hukum
Pemerintah menunda peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) hingga Presiden Prabowo Subianto kembali dari perjalanan ke luar negeri selama dua pekan. Pemerintah tak terburu-buru meluncurkan Danantara, menunggu kesiapan aturan yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.
Menurut Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad, pembentukan Danantara juga tidak akan merevisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Payung hukum lembaga itu melalui revisi dua peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres).
"Sementara perubahan PP. Ada dua PP nanti saya cek, pada intinya ada perubahan PP dan Perpres," kata Muliaman di Istana Kepresidenan, Rabu (6/11).
Muliaman mengatakan PP dan Perpres masih sedang disiapkan. "Lagi disiapkan. Nantilah," kata dia.
Merujuk dokumen informasi bertajuk 'Danantara Indonesia Sovereign Fund,' BP Danantara akan menjadi pengelola aset atau sovereign wealth fund dengan dana kelolaan awal US$ 600 miliar atau Rp 9.429,8 triliun jika dihitung dengan kurs Rp 15.716 per US$.
Muliaman mengatakan, BP Danantara nantinya bakal beroperasi layaknya Temasek yang menjadi Holding BUMN Singapura yang dapat berinvestasi di perusahaan luar negeri.
Ada tujuh BUMN yang bakal masuk ke dalam Danantara, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT PLN, Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan holding BUMN pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID.
Dalam beberapa tahun ke depan, dana kelolaan BP Danantara ditargetkan menjadi US$982 miliar atau Rp 15.433 triliun untuk menjadi SWF terbesar keempat di dunia. Menurut informasi yang diperoleh Katadata.co.id, entitas aset negara lainnya akan dimasukkan di bawah BP Danantara secara bertahap untuk menambah portofolio lembaga tersebut.
Menurut data Sovereign Wealth Fund Institute, saat ini pengelola dana investasi negara (SWF) terbesar di dunia adalah Norway Government Pension Fund Global dari Norwegia. Lembaga tersebut memiliki dana kelolaan US$1.796 miliar atau Rp 28,23 kuadriliun.
Prabowo menginginkan BP Danantara bisa mengoptimalkan dan mengonsolidasikan aset-aset negara. Aset-aset ini akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan nasional sesuai mandat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3.