ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Purbaya: Tambahan Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun Tinggal Tunggu Perpres
BPJS Kesehatan belum dapat digunakan lantaran masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar pelaksanaannya.