DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Pimpinan KPK dan Dewas, Tambah Durasi Tes
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sepuluh calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uji kelayakan akan digelar mulai Senin, 18 November 2024 hingga 21 November.
Fit and proper test calon pimpinan dan dewan pengawas KPK merupakan tindak lanjut lanjut atas permintaan pemerintah. DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap capim dan calon dewas KPK yang dikirimkan pemerintah melalui surat presiden (Surpres) nomor R60/PRES/11/2024, tertanggal 4 November 2024.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan kegiatan fit and proper test akan berlangsung di Gedung Parlemen Senayan Jakarta sejak pagi hari. Kegiatan tersebut akan diawali dengan fit and proper test capim KPK, setelahnya akan berlanjut ke sesi jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon dewas KPK.
"Sehari bisa 4-5 orang, sampai terakhir hari Kamis, tanggal 21," kata Habiburokhman saat rapat koordinasi (Rakor) Komisi III DPR pada Jumat (15/11).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, skema fit and proper test capim dan calon dewas KPK pekan depan bakal berbeda dengan mekanisme yang diterapkan oleh DPR periode sebelumnya. Habiburokhman menyebut para anggota dewan punya waktu 90 menit untuk merampungkan fit and proper test untuk tiap satu orang capim dan calon dewas KPK.
Durasi ini lebih lama dari masa sebelumnya yang hanya memberikan waktu kepada dewan dalam durasi 60 menit. Keputusan ini merujuk pada evaluasi kegiatan fit and proper test sebelumnya yang hanya memberikan waktu lima menit kepada para anggota dewan untuk memperdalam visi dan misi para capim dan calon dewas KPK.
"Jadi ada keleluasaan, bahkan kalau ada pertimbangan dari rekan dewan untuk diperpanjang sepanjang hari itu bisa dimungkinkan hingga pukul 24.00," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bakal menindaklanjuti sepuluh nama capim dan calon dewas KPK hasil seleksi dari Panitia Seleksi di masa Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Sepuluh calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK ini akan kembali diseleksi menjadi masing-masing lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo berkomitmen untuk melanjutkan proses seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK yang sebelumnya sudah berjalan sejak masa era Jokowi.
"Pertimbangannya tentu kami menghormati proses yang sudah berjalan. Proses seleksinya juga sudah berjalan dan hasilnya dipilih figur-figur terbaik," kata Prasetyo saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta pada Rabu (13/11).
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Prabowo tidak akan mengutak-atik maupun mengubah komposisi sepuluh nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK saat ini. "Jadi bapak presiden merasa kami harus menghormati proses ini dan silakan dilanjutkan," ujar Prasetyo.
Daftar 10 Nama Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas
Merujuk pada Pengumuman Pansel Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Nomor 85/PANSEL-KPK/10/2024, sepuluh kandidat calon pimpinan KPK yang diserahkan kepada Presiden Jokowi sebegai berikut:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Poengky Indarti
- Setyo Budiyanto
Adapun keputusan mengenai 10 calon dewas KPK hasil Pansel Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024-2029 Nomor 86/PANSEL-KPK/10/2024 tertanggal 1 Oktober adalah sebagai berikut:
- Benny Jozua Mamoto
- Chisca Mirawati
- Elly Fariani
- Gusrizal
- Hamdi Hassyarbaini
- Heru Kreshna Reza
- Mirwazi
- Iskandar Mz
- Sumpeno
- Wisnu Baroto