Prabowo Naikkan Gaji Guru 2025, Honorer Bisa Dapat Tambahan Rp 2 Juta per Bulan

Muhamad Fajar Riyandanu
26 November 2024, 16:54
gaji, guru honorer, asn
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym.
Guru honorer mengajar siswa di SDN 2 Sukamanah, Lebak, Banten, Kamis (1/12/2022).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tambahan gaji guru non aparatur sipil negara (ASN) dan honorer sebesar Rp 2 juta per bulan mulai tahun 2025. Keputusan ini merupakan upaya untuk perbaikan kualitas pendidikan nasional lewat peningkatan kesejahteraan guru. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut hanya berlaku kepada guru sekolah non ASN dan honorer lulusan D4 dan S1 yang telah menempuh pendidikan profesi guru (PPG). Tambahan gaji Rp 2 juta ini merupakan upah ekstra di luar gaji dari sekolah.

PPG merupakan salah satu mekanisme utama dalam proses sertifikasi guru di Indonesia untuk memberikan pengakuan resmi atas kompetensi dan profesionalisme guru. Program ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Dengan dapat sertifikasi, maka guru non ASN dan honorer dapat tunjangan sertifikasi. Jadi bentuknya tunjangan kesejahterahan melalui sertifikasi. Itu di luar gaji dari  sekolah asal,” kata Abdul Mu’ti di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (26/11).

Upah Guru ASN Naik 1 Kali Gaji Pokok

Kemendikdasmen juga akan menaikkan upah atau gaji bagi guru ASN sebanyak satu kali gaji pokok. Abdul Mu’ti mengatakan besaran dari gaji pokok guru ASN berbeda menyesuaikan dengan tingkat jabatan dan kepangkatan.

Kendati demikian, Abdul Mu’ti belum dapat memberikan kepastian ihwal termin penyaluran insentif tambahan kepada guru ASN dan honorer karena masih menunggu persetujuan pencairan dana dari Kementerian Keuangan.

“Teorinya Januari, karena tahun anggaran dimulai Januari. Tapi realisasinya tergantung dengan pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” ujarnya. 

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini melanjutkan, pengumuman mengenai kebijakan kenaikan gaji guru ASN dan honorer bakal dilaksanakan saat hari puncak peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur pada 28 November.

“Bapak presiden dapat membuka dan memberikan pengarahan dalam puncak hari guru nasional,” kata Abdul Mu’ti.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...