Dampak Kisruh JK dan Agung di PMI: Menkum akan Mediasi, Menkes Bantah Terlibat

Ade Rosman
11 Desember 2024, 12:20
pmi, jusuf kalla, agung laksono
ANTARA FOTO/Tyaga Anandra
Wapres Jusuf Kalla (tengah) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kanan) dan Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono (kiri) menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Nasional Ke-V Kosgoro di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tengah diperebutkan soleh dua tokoh senior Partai Golkar yakni Jusuf Kalla (JK) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono.

Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden 2004-2009 dan 2014-2019, yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029, tengah tengah digoyang Agung yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22.

JK tak terima dengan hal itu, dan menganggap manuver Agung ilegal. Ia lalu akan melaporkan juniornya di Partai Golkar itu ke kepolisian.

"Itu pengkhianatan. Kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya, tapi harus kita lawan," kata JK dalam keterangannya pada Senin (9/12).

Namun, Agung Laksono tak mempermasalahkan rencana JK untuk melaporkan dirinya ke penegak hukum. Menurutnya, ia tak melanggar ketentuan pidana.

"Ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah yang berhubungan dengan organisasi," kata Agung di Jakarta, Senin (9/12) dikutip dari Antara.

Ia juga akan melaporkan hasil Munas tandingan ini ke Kementerian Hukum. Agung akan menjelaskan kronologi dirinya terpilih sebagai Ketua Umum PMI kepada Kemenkum. "Karena yang kamil lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI," katanya.

Menkes Bantah Dukung Agung Laksono

Sedangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah adanya anggapan dirinya terlibat dalam pembelahan kepengurusan PMI. Secara khusus, ia menepis kabar memberikan dukungan kepada kubu Agung Laksono.

"Tidak ikut campur urusan organisasi di luar Kemenkes," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12) dikutip dari Antara.

Menkes kunjungi RS Jantung Oputa Yi Koo
Menkes kunjungi RS Jantung Oputa Yi Koo (ANTARA FOTO/Andry Denisah/nz)

Budi mengatakan PMI adalah mitra Kemenkes yang punya aturan sendiri. Ia menjelaskan, pemilihan Ketua PMI merupakan hak organisasi tersebut, bukan Kemenkes.

"Yang memilih bukan menteri, yang memilih adalah ketua-ketua wilayah PMI," katanya.

Menkum Janji Mediasi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan belum menerima dokumen struktur kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI), baik dari kubu Agung Laksono maupun dari kubu JK. Ia juga berjanji akan melakukan mediasi kepada Kalla dan Agung.

Supratman bakal melakukan verifikasi mendalam kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PMI. Namun, hal tersebut baru bisa dilakukan jika telah menerima dokumen kepengurusan dari kubu Agung Laknono dan JK.

Supratman mengatakan pihaknya tidak ingin masuk terlalu jauh dalam dualisme kepemimpinan PMI. Kendati begitu, pemerintah mendorong konflik perkara dualisme kepemimpina PMI dapat mengutamakan proses mediasi sebagai intrumen penyelesaian.

"Terutama terkait dengan perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi. Semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (10/12).

 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...