Megawati Singgung Kasus Harun Masiku: Kalau Hasto Ditangkap, Saya Datang

Ade Rosman
13 Desember 2024, 06:10
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan arahan saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
ANTARA FOTO/Monang Sinaga/wpa/rwa.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan arahan saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyatakan akan turun tangan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong," kata Megawati saat berpidato dalam acara peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (12/12).

Presiden ke-5 RI itu mengatakan dirinya selaku ketua umum partai banteng merasa bertanggung jawab terhadap kadernya. Megawati juga menantang para praktisi hukum untuk mendalami kasus yang terjadi pada 2019 itu.

"Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," kata dia.

Di sisi lain, ia juga menyoroti proses pemeriksaan staf Hasto oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang dinilainya terdapat kejanggalan. Pasalnya, penyidik tersebut menutupi mukanya dengan masker dan topi saat pemeriksaan. Kala itu, buku partai disita oleh Rossa dari ajudan Hasto itu.

"Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," kata Megawati.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap dalam penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sejak 17 Januari 2020, Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lembaga antirasuah.

Dia ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, dengan tujuan dirinya dapat maju menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.  

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...