KPK Apresiasi Kritik Megawati yang Sebut Komisi Itu Cuma Bongkar Kasus Kecil

Muhammad Almer Sidqi
11 Januari 2025, 14:43
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato di HUT Ke-52 PDIP, Jakarta, Jumat (10/1). Foto: Youtube/PDIP
Youtube/PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato di HUT Ke-52 PDIP, Jakarta, Jumat (10/1). Foto: Youtube/PDIP
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri agar KPK tidak hanya membongkar kasus-kasus korupsi kecil, tetapi juga mengincar kasus-kasus korupsi besar.

"Memang itu menjadi harapan kami juga. Kami bisa menangani perkara-perkara yang besar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/1).

Asep mengatakan daya dan upaya yang dikeluarkan para penyidik dalam membongkar kasus korupsi secara relatif tidak jauh berbeda, yang membedakan adalah nilai kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.

"Misalnya perkara yang kami tangani Rp 10 miliar dengan perkara yang misalkan Rp 10 triliun, sama saja. Artinya kami harus melakukan penggeledahan, penyitaan, memeriksa saksi-saksi dan lain-lain," ujar Asep.

Perwira tinggi Polri berbintang satu itu mengatakan laporan masyarakat yang diterima KPK setiap tahun sangat banyak. Namun ia memastikan semua laporan yang diterima pasti akan ditindaklanjuti oleh komisi antirasuah.

Masalahnya, tidak semua laporan itu merupakan perkara dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Menurut Asep, hanya beberapa di antara laporan yang banyak itu yang merupakan perkara dengan nilai kerugian negara yang tinggi.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengkritik KPK karena hanya menyasar sekjen partainya, Hasto Kristiyanto, sementara banyak masalah kasus besar yang tak disentuh sama sekali.

"KPK itu saya yang bikin. Masa enggak ada kerja lain? Yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto. Padahal banyak yang sudah tersangka, tapi meneng wae (diam saja)," kata Megawati dalam peringatan HUT PDIP yang ke-52 di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1).

Adapun dalam kasus yang ikut membelit Hasto, Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp1,5 miliar demi meloloskan dan menetapkan dirinya menjadi anggota DPR RI.

KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Harun buron sejak awal 2020 lalu.

"Tindak pidana korupsi dilakukan oleh saudara Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Selasa (24/12).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...