Pengadilan Jakarta Selatan tetapkan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan korupsi bersama Harun Masiku, penolakan gugatan praperadilan memperkuat posisi KPK.
KPK menolak permohonan Hasto Kristiyanto yang meminta penundaan pemeriksaan kasus suap PAW anggota DPR, dengan proses penyidikan yang tetap berlanjut meski ada praperadilan.
Sejumlah peristiwa terjadi dalam pekan ini, seperti PSSI memberhentikan Shin Tae-yong dari pelatih Timnas Indonesia dan penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (13/1).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku
Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli menilai penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK bernuansa politis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
KPK memeriksa Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan penghalangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto terkait dengan skandal Harun Masiku.
Harun Masiku, eks calon legislatif dari PDIP, terlibat kasus suap terkait penggantian kursi DPR dan kini buron. Petinggi PDIP termasuk Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly turut terseret