Wakil Ketua Komisi III DPR soal Pagar Laut: Polisi Gak Mungkin Tidak Tahu
Wakil Ketua Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menyinggung aparat penegak hukum berkaitan dengan pagar laut di Tangerang. Menurutnya, kepolisian dan Kejaksaan Agung seharusnya mengetahui pemagaran tersebut.
Hinca mempertanyakan sikap Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Banten yang hingga kini belum memberikan penjelasan mengenai pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer itu. Komisi III DPR berencana untuk mempertanyakan masalah tersebut saat rapat kerja usai masa reses.
"Kepolisian pasti enggak mungkin enggak tau, Polres Tangerang misalnya atau Polda Banten kan gitu kan," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Hinca juga menyoroti lokasi pemagaran yang termasuk ke dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) sejauh 12 mil. Zona itu masuk ke dalam wilayah Polisi Air.
"Di situ ada bidang atau bagian Polair, Polisi Air di situ, yang wilayahnya 12 mil yang ZEE itu, wilayah dia itu. Jadi itu kalo bagian dari kejahatan dia harusnya juga tau. Jadi kalo ditanyakan ke Komisi III nyambungnya ke polisi," kata Hinca.
Hinca mengatakan, Komisi III juga akan menanyakan pada Kejaksaan Agung terkait pemagaran laut itu. Karena kala Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 diresmikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut didampingi Kejagung.
"Ini harus dikejar, PSN, Proyek Strategis Nasional yang di-launching oleh Presiden Jokowi, waktu itu selalu didampingi oleh Kejaksaan Agung, ya kan? Khususnya Jaksa Agung Muda bidang Datun dan intelijen, jadi dia pastinya tau karena dia masuk proyek strategis yang di PIK 2, itu dikejar juga," kata Hinca.