PKB Tolak Usul Dana Zakat untuk Bayar Makan Bergizi Gratis, Nilai Salah Kaprah

Ade Rosman
16 Januari 2025, 14:13
PKB
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/YU
Sejumlah murid memperlihatkan menu makanan bergizi gratis di SD Negeri 1 Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/1/2025)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha menolak usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) soal dana zakat digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai usulan tersebut salah kaprah dan melenceng.

Menurut Toha, usulan penggunaan dana zakat tidak sesuai dengan program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di siai lain, ia menyinggung DPR juga telah menyetujui Rp 71 triliun untuk makan bergizi gratis selama 6 bulan.

Toha mengatakan anggaran makan bergizi gratis juga sudah dibahas untuk kemungkinan ditambah Rp 140 triliun pada Juli atau Agustus 2025. Karena itu ia mengaku heran dengan adanya usul penggunaan zakat. 

"Kenapa tiba-tiba Ketua DPD mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” kata Toha dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (16/1).

Toha menggambarkan, anggaran program makan bergizi gratis berasal dari APBN lantaran program itu tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Menurut Toha, dalam ajaran Islam zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok atau asnaf, yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.

“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” kata Toha.

Toha tak memungkiri bahwa kondisi keuangan negara belum baik. Namun ia menyayangkan usulan yang dilontarkan Sultan. Menurutnya, usulan seharusnya tak menyeleweng dari kaidah keilmuan terlebih menyangkut ajaran agama.

“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non muslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” kata Toha.

Sebelumnya Ketua DPD Sultan B Najamuddin mengusulkan agar dana zakat dipergunakan untuk keperluan program makan bergizi gratis. Menurut Sultan, dana tersebut diperlukan karena anggaran negara tak sepenuhnya cukup untuk program tersebut.

Selain itu, Sultan menilai jati diri masyarakat Indonesia adalah gotong royong. Oleh sebab itu, ia mengatakan dana zakat bisa diarahkan untuk program makan bergizi gratis

Berdasarkan pemahamannya itu, maka tercetuslah usulan untuk menjadjkan dana zakat sebagai salah satu penyokong program makan bergizi gratis. Menurutnya, hal ini penting untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam program tersebut. 

"Bagaimana kita menstimulasi agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini," kata Sultan. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...