DPR Jelaskan Alasan Kebut RUU Minerba, Singgung Program Hilirisasi

Ade Rosman
23 Januari 2025, 12:31
dpr, ruu minerba, revisi uu minerba
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Saan Mustopa (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) menerima berkas laporan pembahasan RUU Prolegnas dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kiri) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Ringkasan

  • IHSG diprediksi menguat dengan potensi sentimen positif dari pembagian dividen bank BUMN, meskipun sempat anjlok akibat pengumuman pengurus Danantara. Komposisi pengurus Danantara yang berjumlah 30 orang masih disorot pasar.
  • Phintraco Sekuritas merekomendasikan saham CLEO, ULTJ, ISAT, SIDO, dan TAPG untuk dipantau investor. MNC Sekuritas memprediksi IHSG masih rawan koreksi, dengan *supportdi 5.938-5.825 dan *resistancedi 6.445-6.557.
  • MNC Sekuritas merekomendasikan *speculative buyBUKA, serta *buy on weaknessMEDC, SSMS, dan TLKM. Rekomendasi ini diberikan dengan rentang harga beli masing-masing saham.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Bob Hasan mengatakan dikebutnya pembahasan dan pengesahan RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) lantaran mengejar program hilirisasi yang digaungkan pemerintah.

"Jadi maunya berapa lama? Kami dari tanggal 10 Januari sudah dibahas. Masa reses kami dapat izin rapat," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

Bob menampik anggaapan bahwa pembahasan revisi ini tertutup. Ia mengatakan pembahasan dilakukan dengan terbuka dan memperhatikan partisipasi yang bermakna dari publik, dalam hal ini  ormas dan perguruan tinggi. 

"Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terbuka, waktu Panja memang tertutup, kemudian plenonya terbuka lagi," kata dia.

DPR menyepakati RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (23/1).

"Apakah RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat, diikuti persetujuan anggota yang hadir.

Dalam rapat itu pendapat 7 fraksi yang ada disampaikan secara tertulis. Dasco mengatakan, pengesahan RUU itu baru permulaan dan belum menjadi draf.
"Nantinya dibahas, dan kemudian juga ada partisipasi publik,  kemudian dari hasil itu baru kemudian dimasukkan ke dalam rumusan," kata Dasco.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan RUU Minerba oleh Baleg DPR saat masa reses telah seizin pimpinan DPR. Sebelumnya Baleg menggelar pembahasan itu pada Senin (20/1). Menurut Puan, pimpinan DPR dapat memberi izin untuk alat kelengkapan dewan (AKD) menggelar rapat pada masa reses.

"Kami pimpinan pada masa reses jikalau itu dianggap penting dan diperlukan, memperbolehkan AKD untuk melakukan rapat dalam menjaring aspirasi dan menyelesaikan hal-hal yang dianggap penting di masa reses," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...