Boyamin Laporkan Dugaan Korupsi HGB Area Pagar Laut, Bawa Surat Dua Menteri ATR

Muhamad Fajar Riyandanu
24 Januari 2025, 15:38
pagar laut, boyamin saiman, kpk
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).

Ringkasan

  • Kementerian ESDM melaporkan hingga Juni 2024, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di Indonesia mencapai 3.457 unit, yang terdiri dari 1.575 unit SPKLU dan 1.882 unit SPBKLU, menunjukkan penambahan 195 SPKLU dari data bulan April.
  • Jawa Barat menjadi provinsi dengan penambahan SPKLU terbanyak pada 2024, mencapai 86 unit, sehingga total SPKLU di Jawa Barat hingga Juni adalah 324 unit. Sebaran SPKLU dan SPBKLU lainnya meliputi Sumatra, Banten, Jakarta, Jawa Tengah dan DIY, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, serta Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua.
  • Pembangunan SPKLU diarahkan pada titik-titik keramaian seperti mal dan tempat wisata dengan tujuan mengalihkan penggunaan BBM ke listrik, mendukung penghematan energi dan pengurangan emisi. Penerapan kendaraan listrik diharapkan dapat menghemat energi sekitar 70 persen dan menurunkan emisi sebanyak 50 persen.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi penerbitan ratusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik atau SHM di area pagar laut perairan utara Kabupaten Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boyamin juga menyisipkan dokumen pelengkap berupa Surat Keputusan atau SK yang ditandatangani oleh dua orang Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini sebagai dasar untuk menerbitkan SHM dan sertifkat HGB di lokasi lahan tersebut,” ujarnya lewat pesan singkat WhatsApp pada Jumat (24/1).

Meski begitu, Boyamin enggan mengungkapkan nama dua sosok Menteri ATR yang meneken SK penerbitan SHM dan HGB di kawasan pagar laut Kabupaten Tangerang. “Saya tidak bisa menyebut nama” kata Boyamin.

Dia juga telah menyampaikan berkas perkara kepada KPK dengan terlapor oknum kepala desa, pihak kecamatan hingga pejabat di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang.

Boyamin menduga penerbitan sertifikat tanah HGB dan SHM tersebut cacat dan tidak sesuai prosedur. “Dugaan palsu adalah pada buku, catatan atau data Girik, Leter C/D atau Warkah pada kantor Desa, Kecamatan atau BPN,” kata Boyamin.

 Ia menduga perbuatan tersebut memenuhi kualifikasi hukum Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  

Sebelumnya, Menteri ATR Nusron Wahid mengakui terdapat ratusan sertifikat kepemilikan di area pagar laut Tangerang sepanjang 30,16 km. Ia mencatat, terdapat 263 bidang dalam bentuk Sertifikat HGB dan 17 bidang dalam bentuk SHM. 

"Kami membenarkan bahwa ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di sosial media," ujar Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (20/1). 

Ia menjelaskan, sertifikat HGB, antara lain dimiliki atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, hingga perseorangan sebanyak 9 bidang. "Ada juga SHM atas nama 17 bidang," ujar Nusron. 

Nusron tidak menjelaskan apakah kedua perusahaan tersebut terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. Namun, dokumen resmi Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa PT Cahaya Inti Sentosa berafiliasi langsung dengan PIK 2. 

Sementara itu, Kementerian Hukum mendata alamat kantor utama PT Intan Agung Makmur ada di gedung yang sama dengan kantor utama PIK 2. Menurut Nusron, lokasi dari sertifikat-sertifikat HGB dan SHM tersebut berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangeran, Banten. 

Lokasi tersebut, menurut Nusron, sebagaimana benar adanya sesuai dengan aplikasi Bhumi yang ramai menjadi pembicaraan di sosial media.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...