Pemerintah Lelang Proyek Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN Bulan Depan

Ameidyo Daud Nasution
26 Januari 2025, 17:35
ikn, dpr, ibu kota baru
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Suasana pembangunan gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (11/11/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah akan melelang proyek infrastruktur lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) bulan depan. Proyek tersebut rencananya akan memakan biaya Rp 11,2 triliun.

"Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di IKN dilaksanakan Februari 2025," kata Kepala Satuan Tugas Pembangunan IKN, Danis Hidayat Sumadilaga di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (26/1) dikutip dari Antara.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan IKN bisa menjadi ibu kota politik pada 2028. Sedangkan kontrak pekerjaan proyek kawasan lembaga legislatif dimulai tahun ini.

"Kami kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun dalam tiga tahun," kata Danis.

Danis mengatakan Prabowo meminta evaluasi pada gedung sidang paripurna pada kawasan bangunan legislatif. Tujuanya agar bangunan tersebut mencerminkan identitas bangsa.

Sebelumnya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati alokasi dana pembangunan IKN senilai Rp 48,8 triliun hingga 2028.

Nantinya, pemerintah akan membangun kawasan legislatif dan yudikatif, lengkap dengan sarana pendukungnya seperti hunian pejabat. "Juga dibangun hunian untuk pejabat legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pelengkap lainnya," kata Danis.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan anggaran senilai Rp 48,8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama lima tahun ke depan. Mayoritas anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung parlemen hingga instansi yudikatif beserta infrastruktur penunjangnya. 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pIKN juga bakal menggunakan dana sektor non-anggaran pendapatan belanja dan negara (APBN) seperti penanaman modal sektor swasta hingga strategi Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

“Inilah hadirnya kebersamaan, kerja sama yang baik antara pemerintah dengan badan usaha,” ujar AHY dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (21/1).


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...