Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang, Panggil Saksi

Ade Rosman
4 Februari 2025, 17:29
Sejumlah prajurit TNI AL menyiapkan perahu karet saat akan melakukan pencabutan pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025).
ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.
Sejumlah prajurit TNI AL menyiapkan perahu karet saat akan melakukan pencabutan pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara penyelidikan kasus penerbitan sertifikat di atas laut Tangerang, Banten pada Selasa (4/2).

"Sejak tanggal 10 Januari 2025 telah dilakukan Surat Perintah Penyelidikan, Surat Perintah Penugasan oleh Direktorat Dittipidum Bareskrim polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

Ia meminta masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh aparat beserta kementerian terkait.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dittipidum Bareskrim telah memeriksa tujuh saksi dari lingkup Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ia menuturkan tujuh orang itu yakni Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, dua orang Panitia A, Kepala Kakantah Kabupaten Tangerang, Kasi Sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang, dan Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang.

Ia mengatakan terkait proses penyelidikan, kepolisian telah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas untul diselidiki lebih lanjut.

Selain dari Kementerian ATR/BPN, kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, yakni masyarakat pemohon hak, KJSB (kantor jasa surveyor berlisensi) Raden Lukman, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah kabupaten Tangerang, serta pemerintah daerah Provinsi Banten.

Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...