Mensesneg Sebut Retret Kepala Daerah Pakai APBN Kemendagri, Tak Gunakan APBD

Ade Rosman
14 Februari 2025, 12:52
kepala daerah, apbn, apbd
Instagram/prasetyo_hadi28
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Prasetyo Hadi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan retret kepala daerah akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Prasetyo juga membantah kabar bahwa ongkos para kepala daerah saat retret tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Semua pakai APBN, di Kementerian Dalam Negeri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/2).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun telah mengeluarkan surat edaran 200.5/692/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.

Retreat kepala daerah merupakan agenda pembekalan kepada seluruh kepala daerah terpilih. Kegiatan tersebut bakal serupa dengan agenda pengarahan dan retreat kepada seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah pada Oktober tahun lalu. 

Kabar ini sekaligus merespons kabar bahwa retreat akan dibiayai dengan APBD. Dalam sebuah Surat Menteri Dalam Negeri yang dilihat Katadata.co.id, biaya akomodasi acara ini mencapai Rp 2,75 juta per hari.

Sedangkan lokasi retret tetap digelar di Glamping Borobudur Internasional Golf, Kota Magelang, Jawa Tengah selama delapan hari. Ini adalah lokasi yang sama saat Presiden Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada para menteri.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...