Turuti Perintah Megawati, Masinton Tunda Keberangkatan Ikut Retret ke Magelang

Ringkasan
- Pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi bukan bagian dari proyek pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) yang masih dalam kajian.
- Pengembangan giant sea wall akan melibatkan pihak swasta melalui skema PPP, namun belum ada investor yang mengajukan proposal.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang mendalami kasus pemasangan pagar laut yang tidak berizin di perairan Kabupaten Tangerang dan Bekasi, dan telah menurunkan tim untuk mengumpulkan keterangan.

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu memutuskan untuk menunda keberangkatan mengikuti retret Kepala Daerah yang berlangsung di Magelang Jawa Tengah. Retreat itu merupakan bagian dari pembekalan untuk kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 lalu usai resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2).
"Sementara saya menunda keberangkatan ke Magelang sampai ada arahan lanjut dari Ibu Megawati Sukarnoputri," kata Masinton dihubungi awak media, Jumat (21/2).
Megawati mengambil tindakan usai Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mega meminta seluruh kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret ke Magelang, Jawa Tengah. Hal ini diatur dalam surat yang diterbitkan pada Kamis (20/2).
Dalam surat bernomor kop 7294/IN/DPP/II/2025 itu, Mega menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan mereka untuk menerima pengarahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," demikian bunyi poin pertama surat tersebut.
Megawati juga meminta para kepala daerah berada dalam komunikasi aktif dan menunggu arahan lebih lanjut. Presiden ke-5 itu juga melarang kader memberikan pernyataan tanpa arahan dirinya.
Surat instruksi tersebut juga menjelaskan hal ini karena Mega mencermati dinamika politik usai Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK. Dalam surat tersebut, Mega menyebut Hasto terkena kriminalisasi hukum.