Wamendagri Sebut 47 Kepala Daerah Absen dari Retret di Akmil Magelang

Ameidyo Daud Nasution
21 Februari 2025, 22:37
kepala daerah, bima arya, pdip
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nym.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (kanan) menyampaikan keterangan pers tentang retret kepala daerah di media center Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan ada 47 kepala daerah yang tak hadir dalam retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Bima mengatakan baru 456 dari 503 kepala daerah yang hadir dalam retret pada 21 hingga 28 Februari. Meski demikian, Bima tak menjelaskan dari partai apa kader yang tak datang.

"Dari yang datang, sebanyak 19 orang kami berikan tanda gelang merah, artinya kondisinya memerlukan atensi seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya," kata Bima Arya di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2) dikutip dari Antara.

Bima juga mengatakan ada enam kepala daerah yang menyurati panitia karena berhalanagan hadir. "Karena memang sakit, jadi dapat memahami ketidakhadiran mereka," katanya.

Retret akan dihadiri pemateri yakni menteri hingga Presiden Prabowo Subianto. Bima mengatakan retret sangat penting untuk memastikan program pemerintah pusat sinkron dengan program daerah. Oleh sebab itu, ia berharap ada pengganti dari kepala daerah yang tak hadir.

"Penting bahwa materi yang ada di Magelang ini disampaikan langsung juga stakeholder kabupaten/kota masing-masing," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret ke Magelang, Jawa Tengah. 

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," demikian bunyi poin pertama surat tersebut. 

Surat instruksi tersebut juga menjelaskan, langkah ini diambil karena Mega mencermati dinamika politik usai Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK. Dalam surat tersebut, Mega menyebut Hasto terkena kriminalisasi hukum.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan