Kejagung Respons Polemik Kasus Pertamina: Tak Tepat Anggap BBM Saat Ini Dioplos

Ade Rosman
26 Februari 2025, 14:38
kejagung, bbm, pertamina
ANTARA FOTO/Alif Bintang/aaa/Spt.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan keterangan pers terkait capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2024 di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menegaskan saat ini yang tengah didalami berkaitan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Berdasarkan hal itu, Harli meminta agar masyarakat tak khawatir dengan kabar pengoplosan bahan bakar minyak, pasalnya penyidikan dilakukan untuk periode 2018-2023.

"Jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah bahwa minyak yang sekarang dipakai itu adalah oplosan, itu enggak tepat," kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Harli mengatakan, ada bukti tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran untuk RON 92, padahal yang dibeli klasifikasinya lebih rendah, yakni RON 90, pada periode 2018-2023.

"RS selaku Dirut PPN itu melakukan pembayaran terhadap pembelian minyak yang RON 92 berdasarkan pricelist-nya. Padahal  yang datang itu di RON 90, oleh karenanya kami mengkaji berdasarkan bantuan ahli," kata Harli.

Di sisi lain, PT Pertamina telah membantah dugaan mengoplos bahan bakar minyak tersebut. VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Santoso mengatakan, produk yang sampai ke masyarakat telah sesuai dengan spesifikasinya.

"Kami pastikan produk yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasinya, karena ada pemeriksaan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau LEMIGAS," Fadjar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).

Fadjar mengatakan, pemeriksaan spesifikasi BBM milik pihaknya oleh LEMIGAS dilakukan secara berkala. Selain itu, Fadjar mengklaim pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara mandiri untuk memastikan kualitas BBM yang sampai ke masyarakat.

Menanggapi hal itu, Harli menggarisbawahi dugaan tahun pembelian tersebut yakni pada 2018-2023. "Minyak itu barang habis pakai kalau sampai 2 tahun. Kan stoknya itu berputar. Jadi, supaya tidak bias," kata Harli. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...