Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Impor Gula Hari Ini, Dihadiri Anies
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi impor gula, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3). Melansir laman SIPP PN Jakarta Pusat, agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum.
"Kamis, 6 Maret 2025, jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," tulis laman SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip Kamis (6/3).
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan akan turut hadir dalam sidang sahabatnya tersebut.
"Iya, iya, rencananya gitu," kata Ari kepada wartawan, Rabu (5/3).
Tom ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. Ia diduga terlibat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP saat masih menjabat sebagai Mendag.
Pemberian izin impor gula dinilai menyalahi aturan karena berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian yang dilaksanakan 15 mei 2015, disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa tidak ada unsur politisasi dalam penetapan Tom, yang merupakan co-captain Tim Pemenangan Anies-Muhamin di Pilpres 2024, sebagai tersangka. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyatakan penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup dan telah melakukan penyidikan terhadap kasus ini sejak Oktober 2023.
