Menaker Respons Maxim Tak Beri THR ke Ojol, Ingatkan Arahan Prabowo

Muhamad Fajar Riyandanu
10 Maret 2025, 17:40
Maxim, thr, prabowo
Maxim
Maxim
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menanggapi langkah aplikator ojek online (ojol) Maxim yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi alias driver ojol karena status hubungan kemitraan. Sebagai gantinya, Maxim Indonesia memberikan program Bantuan Hari Raya bagi mitra.

Yassierli mengatakan bahwa sudah ada imbauan dari Presiden Prabowo Subianto agar para aplikator memberikan THR kepada pengemudi ojek daring atau ojol. Prabowo juga meminta THR diberikan dalam bentuk tunai.

"Sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden, kita berharap itu diperhatikan," kata Yassierli di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (10/3).

Yassierli akan merilis surat edaran (SE) yang mengatur soal imbauan aplikator untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 11 Maret besok. Menurutnya, aturan tersebut juga mengatur soal sanki bagi aplikator yang enggan menerapkan imbauan tersebut.

"Besok kita tunggu untuk detil terkait surat edarannya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, mengatakan pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.

“Karena status antara Maxim dan juga mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan,” kata Yuan dalam keterangan resminya, Kamis (6/3).

Terkait pemberian THR dalam bentuk uang tunai, Maxim menyatakan belum akan memberikannya di tahun ini. “Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat,” ujarnya.

Maxim Indonesia juga disebutnya tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini.

Sebagai gantinya, di momen Ramadan dan Hari Raya Lebaran 2025 ini, Maxim mempersiapkan berbagai skema program Bantuan Hari Raya untuk mitra pengemudi kami di seluruh kota operasional Maxim di Indonesia.

“Di momen Ramadan dan Hari Raya Lebaran 2025 ini, Maxim telah mempersiapkan berbagai program Bantuan Hari Raya untuk mitra pengemudi kami di seluruh kota operasional Maxim di Indonesia” kata Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, kepada Katadata.co.id, Kamis (6/3).

Beragam bantuan tersebut di antaranya adalah pemberian bantuan bahan pokok kepada mitra driver dan masyarakat yang membutuhkan, memberikan pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan