Gojek dan Maxim memberikan insentif atau bonus bagi mitra pengemudi taksi online dan ojol yang mau mengambil order, dengan syarat tertentu, pada periode libur Lebaran.
Salah satu perusahaan penyedia layanan transportasi daring, Maxim Indonesia menyiapkan insentif bagi mitra pengemudinya, khususnya yang beroperasi melayani pengguna mendekati momen Lebaran Idul Fitri.
Pemerintah menetapkan besaran Bonus Hari Raya atau BHR untuk mitra pengemudi taksi online dan ojek online (ojol) yakni 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive membagikan Bonus Hari Raya total Rp 220 miliar kepada 850 ribu pengemudi ojol dan taksi online. Berikut daftar kriteria driver yang bisa memperoleh BHR.
Besaran Bonus Hari Raya untuk driver ojek online dan taksi online naik menjadi minimal Rp150 ribu, namun asosiasi soroti adanya kriteria untuk mendapatkannya.
Pemerintah menetapkan besaran Bonus Hari Raya atau BHR untuk mitra pengemudi taksi online dan ojol yakni 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, inDrive disebut menggelontorkan total Rp 220 miliar Bonus Hari Raya alias BHR kepada 850 ribu mitra pengemudi taksi online dan ojol pada Ramadan tahun ini.
Gojek, Grab, dan Maxim menyiapkan Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi taksi online dan ojol. Selain itu, ada bonus tambahan, paket sembako hingga gratis iuran BPJS. Ada syarat?
Maxim menyiapkan beberapa bantuan selama Ramadan berupa Bonus Hari Raya (BHR), insentif, paket sembako, dan komisi aplikasi 0%. Ada ketentuan untuk mendapatkan paket ini.
Grab, GoTo Gojek Tokopedia, dan Maxim bersiap memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online. Namun driver ojol berharap besarannya tidak lagi Rp 50 ribu.