Besaran Bonus Hari Raya untuk driver ojek online dan taksi online naik menjadi minimal Rp150 ribu, namun asosiasi soroti adanya kriteria untuk mendapatkannya.
Pemerintah menetapkan besaran Bonus Hari Raya atau BHR untuk mitra pengemudi taksi online dan ojol yakni 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, inDrive disebut menggelontorkan total Rp 220 miliar Bonus Hari Raya alias BHR kepada 850 ribu mitra pengemudi taksi online dan ojol pada Ramadan tahun ini.
Gojek, Grab, dan Maxim menyiapkan Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi taksi online dan ojol. Selain itu, ada bonus tambahan, paket sembako hingga gratis iuran BPJS. Ada syarat?
Maxim menyiapkan beberapa bantuan selama Ramadan berupa Bonus Hari Raya (BHR), insentif, paket sembako, dan komisi aplikasi 0%. Ada ketentuan untuk mendapatkan paket ini.
Grab, GoTo Gojek Tokopedia, dan Maxim bersiap memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online. Namun driver ojol berharap besarannya tidak lagi Rp 50 ribu.
Grab, GoTo Gojek Tokopedia, dan Maxim berjanji akan kembali memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada driver taksi online dan ojol pada Ramadan tahun ini. inDrive menunggu arahan resmi pemerintah
Maxim Indonesia menyiapkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi aktif pada Ramadan 2026 dengan skema berbasis keaktifan, performa, dan kepatuhan.
Komisi yang diambil aplikator dikabarkan akan turun dari 20% menjadi 10% dalam draf Perpres Ojol. Namun pandangan pengemudi ojek online mengenai hal ini terbagi dua.
Maxim menyiapkan langkah ekspansi pada 2026 dengan menghadirkan berbagai inovasi layanan transportasi, termasuk layanan Bajaj dan transportasi di wilayah pelabuhan.
Maxim buka suara terkait wacana GoTo Gojek Tokopedia akan merger dengan Grab. Perusahaan berbagi tumpangan alias ride hailing ini khawatir akan adanya monopoli.