Wamentan Ungkap Prabowo Marah karena Praktik Curang Takaran MinyaKita

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Maret 2025, 17:05
minyakita, prabowo, wamentan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan adanya kemarahan Presiden Presiden Prabowo Subianto terhadap polemik MinyaKita belakangan ini. Sudaryono mengatakan, Prabowo kesal terhadap praktik pengemasan MinyaKita dengan volume isi yang tidak sesuai dengan yang tertera pada label kemasan.

"Ya bagaimana? masa enggak marah. Enggak hanya presiden, kita semua juga marah," kata Sudaryono di Istana Merdeka Jakarta seusai memenuhi undangan rapat terbatas dengan Prabowo.

Sudaryono mengatakan, terdapat dua perusahaan di Solo yang mengemas MinyaKita dengan volume isi yang tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan.

Ia menyoroti praktik curang dalam pengemasan MinyaKita seperti mengurangi volume atau kualitas produk demi keuntungan sesaat merupakan bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat luas.

"Jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat banyak yang dikorbankan. Yang seharusnya 1 liter dengan kualitas tertentu, jadi segitu," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya arahan Prabowo soal penegakan hukum tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan.

"Menurut Presiden, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak harus ditindak dengan tegas," ujar Sudaryono.

Bareskrim Polri mengungkapkan modus produsen minyak goreng Minyakita yang mengurangi isi kemasan 1 liter dan hanya berisikan 750 hingga 800 mililiter.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, dalam praktiknya, mesin produksi telah diatur sehingga takaran per kemasannya hanya 800 mililiter. Polisi juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok terkait kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP bahwa tempat tersebut menyimpan dan memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol maupun pouch dengan isi yang ukurannya beda dengan tertera di label kemasan," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3).

Dari penggeledahan itu, polisi juga menemukan mesin produksi Minyakita yang telah diatur sehingga hanya menghasilkan 800 mililiter, di bawah takaran yang seharusnya 1 liter.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...