Tiga Klaster Utama RUU TNI yang Dibahas Rapat Panja DPR di Hotel Mewah

Muhammad Almer Sidqi
16 Maret 2025, 09:40
Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya 2023
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.
Ilustrasi tentara
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Rapat panitia kerja (panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, mengenai Rancangan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI membahas tiga klaster utama.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan tiga klaster itu mencakup kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit.

"Tiga itu saja, tidak ada yang lain," ujar Utut saat ditemui di sela rapat, dikutip dari Antara (16/3).

Utut menuturkan seluruh klaster dalam RUU TNI tersebut dibahas satu per satu, pasal demi pasal secara saksama. Namun ia belum bisa mengatakan seberapa jauh pembahasan sudah berlangsung.

Salah satu hal yang masih dibahas lebih dalam adalah mengenai operasi militer selain perang. "Satu per satu ini kami teliti. Yang saya pastikan kalau orang seperti saya, saya bertanggung jawab soal ini," ucapnya.

Mengenai target pengesahan RUU TNI, Utut mengatakan tidak memiliki target tersendiri, melainkan menunggu kesiapan dari pemerintah, terutama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.

Menurutnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sempat berharap RUU TNI bisa disahkan pada masa sidang kali ini. "Kalau memang pemerintah siap, ya kami siap, kita rapat kerja. Bukannya berarti ngejar target, yang penting sudah dibahas dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Rapat Panja RUU TNI berlangsung sejak Jumat (14/3) dan direncanakan hingga hari ini Minggu (16/3). Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung di Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3).

Para aktivis itu menyampaikan penolakan terhadap pembahasan RUU TNI. Berdasarkan video yang dibagikan oleh @kontras_update, mereka menggeruduk masuk ke sebuah ruangan untuk menginterupsi rapat.

Namun mereka langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat. Meski demikian, para aktivis tetap menyerukan aspirasinya saat berada di luar ruangan.

Salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menilai pembahasan RUU TNI yang digelar secara tertutup itu tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

Selain itu, Andrie menilai agenda revisi UU TNI berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan bisa mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan dapat menduduki berbagai jabatan sipil.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...