Aktivis yang Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Dilaporkan ke Polisi

Muhammad Almer Sidqi
16 Maret 2025, 17:31
Polda Metro Jaya ungkap penipuan skema ponzi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sejumlah aktivis yang menggeruduk rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3), dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (16/3).

Ade Ary menjelaskan pelapor yang berinisial RYR merupakan sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Pelapor merasa dirugikan akibat aksi penolakan rapat pembahasan RUU TNI tersebut.

Sebelumnya, para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu menyampaikan penolakan terhadap pembahasan RUU TNI yang digelar secara tertutup, serta tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

Berdasarkan video yang dibagikan oleh @kontras_update, beberapa aktivis merangsek masuk ke sebuah ruangan untuk menginterupsi rapat. Namun mereka langsung ditarik keluar ruangan oleh pihak pengamanan. Meski begitu, di luar ruangan, para aktivis tetap menyerukan aspirasinya.

Salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menilai agenda revisi UU TNI berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan bisa mengembalikan Dwifungsi TNI.

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar Andrie saat menerobos masuk ke ruang rapat. Andrie bersama dua orang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil lainnya saat melakukan aksi itu. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...