DPR Sepakati RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna, Tak Ada Fraksi yang Keberatan

Ringkasan
- Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi satu-satunya kota besar di Indonesia dengan kualitas udara tidak sehat untuk kelompok sensitif pada Selasa pagi. Kota-kota besar lainnya di Indonesia tercatat memiliki kualitas udara dalam kategori sedang hingga baik.
- Jakarta, Tangerang Selatan, Badung, dan Tangerang masuk dalam kategori sedang berdasarkan Indeks AQI. Bandung tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia, masuk dalam kategori baik.
- Secara global, Dhaka di Bangladesh mencatat kualitas udara terburuk, sementara Auckland di Selandia Baru memiliki kualitas udara terbaik. Indeks AQI digunakan untuk mengukur konsentrasi polutan udara dan menentukan kategori kualitas udara dari baik hingga berbahaya.

Seluruh fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini saat rapat pleno pengambilan keputusan tingkat panitia kerja (Panja) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Mulanya, Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto yang memimpin rapat mempersilakan seluruh perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya yang diwakili juru bicara masing-masing.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi, Utut lalu meminta persetujuan untuk membawa RUU TNI ke Rapat Paripurna DPR.
"Semua juru bicara fraksi telah menyampaikan. Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan. Selanjutnya saya mohon persetujuan apakah RUU TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?" Kata Utut diikuti persetujuan anggota.
Delapan fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat tak menyampaikan keberatan. Mereka hanya menyampaikan sejumlah catatan.
Usai pandangan seluruh fraksi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pun menyampaikan pendapat akhir dari pemerintah.
"Kami berharap semoga rancangan Undang-Undang TNI dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sehingga rancangan Undang-Undang TNI ini dapat disahkan dan ditetapkan menjadi Undang-Undang," kata Supratman.
Ia mengatakan, pembahasan RUU TNI antara pemerintah dan Komisi I DPR pada pembicaraan tingkat I telah dilaksanakan secara konstruktif dalam rangka menghasilkan substansi RUU yang selaras dengan Pancasila, UUD 1945, dan Undang-Undang yang lannya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI serta kementerian terkait dan semua pihak atas dukungan dan partisipasinya dalam menyelesaikan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," kata Supratman.